Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Cibinong menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Kepada anggotanya se-Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sabtu, (04/02/2023).
Sosialisasi yang digelar SMK Plus PGRI 1 Cibinong, di ikuti ratusan Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah mulai dari jenjang TK, SDN hingga SMPN.
“Sosialisasi ini di ikuti seluruh Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah di tingkat pendidikan dasar. Mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Negeri hingga Sekolah Menengah Pertama,” demikian disampaikan Ketua PGRI Kecamatan Cibinong, Tatang Rasmana, S.Pd.
Sambungnya, sosialisasi Bantuan Hukum serta penerapan Permendikbud No. 75 tahun tentang Komite Sekolah. Biar nanti antara Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah sinergis, satu visi sehingga sekolah menjadi Produk yang baik.
“Kegiatan ini memang menjadi program Kita di tahun 2023,” tegasnya.
Hadir sebagai pemberi materi, Asep Nuryana. S.H. M.Pd dari LBH PGRI Kabupaten Bogor, H Subagiyo. S.Ip, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. Bogor dan Suryani, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor. (Moel/Gust/RH)