Pemerintahan

BPBD Bojonegoro Lakukan Asessment Dampak Longsor Tebing Sungai di Dua Kecamatan

115
×

BPBD Bojonegoro Lakukan Asessment Dampak Longsor Tebing Sungai di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bojonegoro
BPBD asesment tebing sungai yang longsor, 6/2/2023. (Dok. Diskominfo Bojonegoro)

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan asessment bencana tanah longsor di dua lokasi di Kecamatan Sugihwaras dan Balen. Tanah longsor terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan derasnya aliran sungai dan mengakibatkan erosi tebing sungai.

Kepala BPBD Bojonegoro Ardhian Orianto menyampaikan bahwa sebagai langkah awal, pihaknya telah turun melakukan peninjauan ke lokasi guna melihat kondisi erosi di sungai tersebut.

Example 300x600

“Sesuai dengan laporan yang kita terima, Minggu (5/2/2023) ada dua sungai yang mengalami tanah longsor atau erosi tebing sungai, yaitu di Desa Ngadilihur Kecamatan Balen dan Desa Bareng Kecamatan Sugihwaras,” tuturnya saat dikonfirmasi Senin, (06/02/2023).

BACA JUGA :
Pemkab Bojonegoro Terus Tingkatkan IDM, 155 Desa Mandiri Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT

Lanjut Ardhian menjelaskan bahwa sesuai data per Februari 2023 ada sebanyak 5 Desa yang terdampak tanah longsor yaitu Desa Sumberagung Kecamatan Dander, Desa Dayukidul Kecamatan Kedungadem, Desa Ngadiluhur Kecamatan Balen, Desa Bareng Kecamatan Kapas, dan Desa Ngaglek Kecamatan Kedungadem.

BACA JUGA :
Nglenyer, Poros Jalan Desa Gajah Jadi Jalan Alternatif Lamongan-Bojonegoro

Ia juga mengimbau masyarakat yang bertempat tinggal di bantaran sungai untuk mewaspadai curah hujan tinggi yang menyebabkan TMA (Tinggi Muka Air) sungai mengalami kenaikan dan penurunan. Ia juga mengimbau warga pindah ke tempat yang lebih aman untuk mengurangi risiko bencana.

BACA JUGA :
Pererat Kerukunan Umat Beragama, Bupati Anna Kukuhkan FKUB Bojonegoro

“Selain itu, warga perlu update informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BPBD di media sosial BPBD dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan BPBD jika terjadi kebencanaan,” jelasnya. (Muji)

error: Content is protected !!