Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID — Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, H. Aliong Mus bakal melantik pejabat kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir pada 17 Februari 2023 nanti.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pemerintahan di 56 desa tersebut.
“Masa jabatan kepala desa akan berakhir di 17 Februari nanti, maka untuk itu harus di lakukan pelantikan pejabat kepala desa secara serentak di tanggal 17 Februari 2023 nanti,” jelas Bupati Aliong Mus saat dikonfirmasi awak media, Minggu (05/02/2023).
Lanjut, Aliong akan dijadwalkan pelantikan serta pengambilan sumpah janji Badan Pemerintahan Desa (BPD) terpilih masa bakti 2023 – 2029 di 71 desa se-Kabupaten Pulau Taliabu.
“Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah janji BPD terpilih kita jadwalkan pada tanggal 16-17 Februari 2023. Sesuai dengan arahan pak Bupati, nanti bersamaan dengan pelantikan pejabat kepala desa hanya tempatnya saja yang berbeda,” ungkapnya Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Asmadin. (Sunardi)