Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu telah mengusulkan 10 Poin Ranperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk di paripurnakan pada Rabu, (08/02/2023) di ruang rapat DPRD. Rapat Paripurna tersebut di hadiri Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli dan Pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Daerah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dalam paripurna tersebut ada beberapa Poin yang di bahas berdasarkan dengan Surat Nomor 188.34/725/Setda Tanggal 20 Oktober 2022.
Dan Surat Nomor 188.34/757/Setda Tanggal 14 November 2022. Yaitu :
- Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Ranperda Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
- Ranperda Tentang Retribusi Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing.
- Ranperda Tentang Sumbangan Pihak Ketiga
- Ranperda Tentang Ketenagakerjaan
Penyelenggaraan - Ranperda Tentang Tambahan Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah
- Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
- Ranperda Tentang Bangunan Gedung.
- Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
- Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Lanjut, dalam paripurna itu selain pembahasan Ranperda ada juga 17 Poin daftar Propemperda tahun 2023 dengan dasar Surat Nomor 188.34/758 Tanggal 14 November 2022.
- Perda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman.
- Perda Tentang Bantuan Hukum.
- Perda Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;4). Perda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
- Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa.
- Perda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
- Perda Tentang Pembentukan Desa Dalam Daerah Kabupaten Pulau Taliabu
- Perda Tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
- Perda Tentang Pemberian Nama-nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman Dan Tempat-tempat Lain Untuk Umum Di Kota Bobong Dan Kota-kota Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
- Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023.
- Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024.
- Perda Tentang Kabupaten Layak Anak.
- Perda Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
- Perda Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
- Perda Tentang Pengendalian Tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat Dalam Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
- Perda Tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Kawasan Permukiman.
Dalam kesempatan yang berbahagia Ini, sesuai agenda DPRD secara Khusus kami sampaikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dan Daftar Propemperda Tahun 2023 dimaksud, dan mengharapkan perkenan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk Membahas dan menetapkannya.
Atas kesempatan dan waktu yang diberikan kepada kami, tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, semoga apa yang kita niatkan dan kerjakan saat Ini
bernilai Ibadah dihadapan Allah Swt. (Sunardi)