Berita

Kajari Kaur Akan Kabari Penetapan Tersangka 2 OPD dan 2 Kades

10
×

Kajari Kaur Akan Kabari Penetapan Tersangka 2 OPD dan 2 Kades

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Kaur
Kajari Kaur saat coffe morning dengan PWI Kaur di gedung sentra kuliner Pemda Kaur. Rabu, 08/02/2023. (Foto : Dokumen/Lensa Nusantara)

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kaur menyatakan akan ada 2 oknum pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan 2 oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Pemda Kabupaten Kaur akan di tetapkan tersangka pada tahun 2023 sebelum hari raya idul fitri.

Pada coffe morning bersama wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaur di gedung sentra kuliner Pemda Kaur kemarin Rabu, 08/02/2023. Pernyataan tersebut kembali di tanyakan oleh beberapa wartawan terkait progres kasus yang dinyatakannya sebelumnya.

Example 300x600

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, M. Yunus, SH. MH menyatakan bahwa pihaknya akan mengabari secepatnya kepada awak media jika nanti akan di tetapkan tersangka.

BACA JUGA :
Setelah Menghabisi Nyawa Korban, Pelaku Sempat Melakukan Tindakan Asusila

“Ya nanti secepatnya akan kita kabari kawan-kawan media bila sudah ditetapkan tersangkanya,” ucapnya.

Diketahui saat ini ada beberapa OPD yang status nya telah di laporkan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Diantaranya RSUD Kaur, seluruh Kepala Puskesmas Kaur, Dinas Pertanian dan beberapa Kepala Desa juga sudah banyak dilaporkan masyarakat.

BACA JUGA :
Kadis Kominfo Kaur Hadiri West Java Digital Services International Festival 2022

Menanggapi banyaknya laporan masyarakat di Kejari Kaur terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kaur. Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Kaur, Mulfen Suryadi. Pihaknya terus mendukung terkait langkah Kejari Kaur untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA :
Pemdes Ulak Bandung Kaur Bagikan BLT-DD dan Titik Nol Lampu Jalan

“Tentunya kita sangat mendukung langkah Kejari Kaur, dalam hal ini untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Saya yakin setiap kasus yang di tangani Kejari Kaur pasti tuntas. Untuk itu saya berharap kepada Kajari Kaur secepatnya menetapkan tersangkanya bila sudah mencukupi alat bukti sesuai ketentuan KUHP,” demikian ujarnya. (Adv)