Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Terima Kunjungan DPD LDII

×

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Terima Kunjungan DPD LDII

Sebarkan artikel ini
Kota Dumai
DPD LDII Dumai saat audiensi ke Kejari dalam rangka koordinasi dan silaturahmi, Jumat (10/02/2023).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Dumai melakukan audiensi dalam rangka mempererat silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Dumai. Kedatangan DPD LDII dipimpin oleh Fakhri Anwar, S.Pdi.selaku Ketua DPD LDII Kota Dumai bersama Wakil 2 Pengurus Harian Geri Ahmad S.

Kunjungan pengurus LDII kali ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto SH,MH,Li dan Kasi Intel Kejari Dumai Abu Nawas, SH, MH. beserta jajaran. Jumat (10/02/2023).

Example 300x600

Dalam kesempatan itu Fakhri Anwar, S.Pdi. menyampaikan maksud kedatangannya, yakni ingin menjalin hubungan baik (silaturahim) dan menjelaskan keberadaan organisasi LDII di Kota Dumai.

“LDII Dumai banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang telah menjadi rutinitas warga LDII pada umumnya, yaitu pengajian Alquran dan hadis serta dalam menetapkan 1 ramadhan dan 1 sawal mengikuti penetapan pemerintah,” ucap Fakhri Anwar.

Melalui silaturahmi tersebut, Kajari menyampaikan beberapa wawasan tentang organisasi keagamaan. “Dalam moderasi beragama, kita sangat diharapkan untuk saling hormat-menghormati dan bertoleransi antar pemeluk agama. Organisasi keagamaan sebagai elemen bangsa juga punya tanggungjawab untuk menjaga ketentraman, kondisi masyarakat yang harmonis, menjaga jangan sampai timbul konflik di masyarakat. Pegang teguh 4 Pilar Kebangsaan (dasar negara Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Selain itu, Kajari juga menekankan salah satu arahan Presiden terkait kehidupan beragama, yang tentu harus kita wujudnyatakan bersama. “Berdasar konstitusi (UUD 1945), telah dijamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Kajari yakin hal tersebut dapat tercipta pada masyarakat kota Dumai. Jangan lah terjadi misalnya pendirian tempat ibadah menjadi tidak mudah, dan apalagi kemudian hal itu dijadikan isu perselisihan. Kajari juga mengingatkan agar bersama-sama turut ambil bagian menjaga kondisi ‘adem’ menjelang tahun 2024 nanti,” ujar Kajari.

Kasi Intel Kejari Abu Nawas, SH, MH menambahkan audiensi ini juga sebagai wujud pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) huruf d, dimana dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan untuk mencegah hal-hal yang membahayakan masyarakat dan negara.

“Kami harap hubungan baik antara Kejaksaan dan LDII kedepannya tetap terjalin dan bila perlu kita jalin kerja sama untuk melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum bersama LDII,” tukasnya.

Diakhir kegiatan, Pembina DPD LDII Kota Dumai dan Kajari Dumai saling bertukar plakat sebagai kenang-kenangan dan pengingat jalinan silaturahmi.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.