Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jember Komisi D Ach. Dhafir Syah menggelar reses dan serap aspirasi menegaskan bahwa kader-kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) DP3AKB adalah garda terdepan dalam upaya memerangi kasus stunting. Sehingga Harus di perhatikan kesejahteraan, Jum’at (10/2/2023).
Hal tersebut di sampaikan oleh Taufik anggota TPK Desa Gambiran, Kita bukan mempermasalahkan honor Tim Pendamping Keluarga (TPK) kami di gaji 100 ribu setiap bulan saya inginkan honor naik.
“Lebih lanjut, kami di TPK sejak 2016 di honor Rp. 100 ribu sampai sekarang di gaji untuk membeli pulsa dan kami harus di perhatikan dalam kesejahteraan. Sehingga Pekerjaannya kita tumpuk menumpuk banyak turun langsung ke masyarakat,” keluhnya.
Disisi lain DP3AKB Jember, mempunyai program elsimil catin sehingga pemerintah menekan angka stunting.
“Sekarang beberapa kecamatan lain, mewajibkan mempunyai sertifikat Elsimil catin. Sementara wilayah kecamatan Kalisat tidak menerapkan karena takut memberatkan,” ungkapnya.
Dhafir anggota DPRD Jember komisi D mengungkapkan, tentunya sangat miris honor TPK Rp. 100 ribu perbulan. dan juga di kagetkan nohor nakes di hargai Rp. 300 ribu perbulan.
“Selain itu, nantinya tahun depan APBD 2024, tentunya akan kita koreksi bagaimana kita menekan angka stunting,” benernya.
Sebab kesejahteraan kader-kader posyandu, TPK, Nakes dan Kader Posyandu yang melayani masyarakat, mana bisa mereka tersenyum kalau kesejahteran tidak terjamin.
“Dhafir menambahkan, menekan angka stunting dari hulu ke hilir harus campur tangan seperti calon pengantin. Bahkan ada kursus pranikah 3 hari di wajibkan pria maupun wanita nantinya mendapatkan sertifikat,” tuturnya.
Bahwa ini menjadi perhatian bagi kami sebagai DPRD Jember, harus diseragamkan satu kecamatan menjadi persyaratan kalau kita mau menjadi generasi emas harus berbenah dari sekarang.
“Saya meminta pada Mudin petugas KUA penyuluh agama untuk ikut berkontribusi pemahaman usia jangan di mencuri usianya. bahwa Jember peringkat ke 2 dispensasi nikah, Stunting dan Janda se-Jawa timur,” pungkasnya (Dri).