Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Agung Cahyono, menerima langsung data dan berkas yang diserahkan oleh Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Jember.
Agung Cahyono mengatakan, pihaknya mengaku terbuka dengan saran dan kritik sekaligus data yang disampaikan oleh FHTK Kabupaten Jember, Selasa (14/2/2023).
Apa yang menjadi tuntutan FHTK Kabupaten Jember, terkait kesejahteraan dan SK Bupati dinilainya wajar.
“Selanjutnya wajar lah, namanya juga tuntutan. Tetapi juga butuh koordinasi dengan tim badan anggaran dengan OPD dan dinas teknis terkait seperti Dinas Kesehatan,” sebutnya.
Kendati begitu, pihaknya juga menyebut bahwa apapun segala bentuk kebijakan di ukur dari kemampuan anggaran.
Lebih lanjut Agung menejalaskan, “Kita juga akan melihat regulasinya nanti seperti apa,” ujarnya.
Sementara Ketua FHTK Kabupaten Jember, Dwi Rendra menyebut, bahwa tuntutan SK Bupati Jember untuk nakes itu adalah harga mati.
“Harga mati. Karena ada memang Undang-undangnya sudah jelas, jika ada kekosongan dalam satu instansi, pemerintah wajib mengangkat,” tegasnya.
Rendra menyebutkan, juga sempat merasa heran untuk sektor pendidikan Bupati Jember berani mengeluarkan.
“Mengapa untuk nakes ini, kok seperti berat sekali ada apa bapak Bupati Jember yang terhormat,” pungkasnya. (Dri)