Pemerintahan

Pemerintah Daerah Pulau Taliabu Hadiri Rakornas FKUB

×

Pemerintah Daerah Pulau Taliabu Hadiri Rakornas FKUB

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Pulau Taliabu
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, didampingi Kepala Kesbangpol menghadiri Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Banten, Selasa (28/2/2023).

Pulau Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID — Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus didampingi Kepala Kesbangpol Sutomo Teapon, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Banten, Selasa (28/2/2023) di Hotel Novotel Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si, itu berlangsung sehari dengan mengambil tema, “Sinergi Memantapkan Kerukunan Umat Beragama Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Aman Damai dan Harmoni.”

Example 300x600

Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus yang didampingi Kepala Kesbangpol, Sutomo Teapon, menuturkan bahwa Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, menekankan untuk menghindari politik identitas, apalagi sejauh ini belum ada aturan secara khusus yang mengatur mengenai politik identitas, namun dia meminta masyarakat agar menghindari yang namanya politik identitas.

“Pengaturan secara khusus tentang politik identitas memang sampai saat ini belum ada. Itu yang kita perlu pahami bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati mengaku bahwa dalam Rakornas FKUB pemerintah tetap mempertahankan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 (SKB 2 menteri) soal syarat pendirian rumah ibadah.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekjen Mendagri dalam pembukaan juga telah mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk melarang pembangunan rumah ibadah,” akuinya.

Selain Kepala Daerah, peringatan juga kepada para Kapolres, Pangdam, Kapolda, dan Dandim mengerti aturan tersebut. Begitu juga dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Untuk menghindari atau menyusul konflik pembangunan rumah ibadah di wilayah-wilayah tertentu.

“Meskipun hanya satu sampai dua kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini. Hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghuchu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah,” cetus Bupati menirukan sambutan pembukaan Rakornas FKUB Tahun 2023. (Sunardi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.