Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Kerja Komisi III DPRD Trenggalek dalam rangka identifikasi kegiatan dalam kaitan persiapan penyusunan perubahan APBD Tahun 2023 di ruang Banmus Kabupaten Trenggalek. Kamis (02/3/23)
Pranoto Ketua Komisi III mengatakan, pihaknya tentunya dengan Dinas PUPR, PKPLH, dan Dinas Perhubungan karena ada korelasinya antara kewenangan di antarara 3 OPD tersebut. yang pertama ingin Komisi III sebagai Wakil Rakyat bagaimana, pertama Pelabuhan Prigi kewenangan daerah yang bisa dilakukan daerah, sedangkan jika kewenangan provinsi karena kalau regional itu adalah kewenangan dari Provinsi Jawa Timur.
“Tapi di sisi lain, apakah pemerintah daerah hanya sebagai penonton saja kan tidak mungkin paling juga bagaimana Pelabuhan Prigi ini bisa terwujud,” ucapnya.
Banyak faktor yang akan menjadi penentu terwujudnya pelabuhan bisa beroprasi dan itu bisa terjadi jika antar pemerintah daerah dan kabupaten dan provinsi.
“Maka dari itu kita undang, sehingga apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dan lebih lanjut, antara komisi juga pemerintah daerah kita bersama-sama saling mendukung,” ujarnya.
Kalau itu bisa terwujud sebagai tujuan pemerintahan, pihaknya yakin itu ada potensi kekuatan ekonomi yang kuat. Yang kedua tentunya bagaimana indeks kota hijau, kita sering melihat sampah yang ada di jalan dan sebagainya.
“Sebenarnya apa sih kok masih ada sampah yang masih belum bisa terangkut, ada di pinggir jalan dan sebagainya, dan itu akan mengurangi faktor pendukung indek kota hijau kita,” katanya.
Dengan kendala TPA kita terlalu jauh dari wilayah ada di paling ujung, sehingga hari ini mulai 2021 yang di rencanakan dari sisi lahan yang ada di Panggul, sebenarnya itu di tahun 2023 ini sudah bisa untuk tempat pembuangan sementara.
Karena masih sederhana begitu, tapi menurut kajian dari temen-temen PKPLH dan ini masih ada anggaran 200 juta.
“Saya yakin kalau itu, sudah dilaksanakan nanti sudah bisa untuk pembuanggan. Dikaji secara teknis pun itu tidak akan mengganggu perencanaan yang kuat, dan tentunya apa yang kurang karena mau pembahasan APBD perubahan dan persiapan kekurangannya seperti apa sudah kita sampaikan di hadapan teman-teman,” jelasnya.
Kalau memang itu adalah kebutuhan untuk pemenuhan pelaksanaan TPA itu, tapi dengan dasar sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan semata untuk mendukung RPJMD kita.
Yang ketiga, tentunya dengan Dinas PUPR dan dari temuan evaluasi tahun 2022 ada sebagian jalan berlubang dan sebagainya, dan ini menjadi atensi Komisi III sehingga bagaimana bersama-sama kita fokuskan untuk penanganan itu.
“Karena saya yakin, sebenarnya yang dibangun bukan hanya jalan saja, tapi masyarakat di sana yang disampaikan, pak jalannya begitu berlubang dan sebagainya. Untuk itu akan di tindak lanjuti setelah hujan agak reda, sehingga secara sisi pelaksanaan dan kualitas pekerjaan bisa di pertanggung jawabkan karena logikanya begini hari ini hujan begitu kalau kita mau menembel jalan pasti tidak bisa,” terangnya.
“Dengan dasar sesuai pengajuan, dan kebutuhan masyarakat yang sama peruntukannya dan perlu ditindak lanjuti dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah,” tutupnya. (yanto)