Berita

Penuhi Panggilan Bawaslu, Plt Kadin Kominfo Bojonegoro Tegaskan Jika Surat Pernyataan yang Beredar Selama Ini Tidak Benar

×

Penuhi Panggilan Bawaslu, Plt Kadin Kominfo Bojonegoro Tegaskan Jika Surat Pernyataan yang Beredar Selama Ini Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bojonegoro
Plt. Kadin Kominfo Bojonegoro penuhi panggilan Bawaslu, 9/3/2023. (Foto : Muji/Lensanusantara)

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, memintai keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo), Nanang Dwi Cahyono, terkait adanya surat pernyataan dukungan pemenangan calon pemilu 2024 dikantor Bawaslu, Jalan Mas Tumapel, (09/03/2023).

Plt Kadin Kominfo, Nanang Dwi Cahyono, menegaskan, jika surat pernyataan yang beredar selama ini tidak benar. Namun, masih saja disebarkan secara masif.

Example 300x600

“Saya tegaskan jika surat pernyataan itu tidak benar,” tandasnya usai memberikan keterangan pada Bawaslu.

BACA JUGA :
Pimpin Apel Pembinaan, Bupati Bojonegoro Tegaskan Pegawai Non ASN Harus Taat Pada Regulasi

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo menerangkan, agenda hari ini adalah keterangan pada dua orang yakni Ketua DPP PPP, Sunaryo Abumain, dan Plt Kadin Kominfo Nanang Dwi Cahyono.

“Sampai detik ini baru ada dua yang kita mintai keterangan,” ungkapnya.

BACA JUGA :
DPU Bina Marga Bojonegoro Monev Pelaksanaan Pembangunan APBD Tahun 2023 Rigid Beton di Desa Tulungagung-Malo

Pihaknya masih akan melakukan rapat pleno, apakah nanti akan memanggil pihak-pihak lain karena perlu pendalaman lebih lanjut.

Bagi Baswaslu, pihaknya berpesan secara umum, kepada ASN, peserta pemilu, partai politik dan masyarakat luas. Saya minta semua kalangan mentaati aturan yang ada agar dalam pelaksanaan Pemilu berjalan dengan tertib dan aman.

“Termasuk bagi teman-teman wartawan, supaya mentaati aturan yang ada,” tegasnya.

Dia menyatakan, Bawaslu sudah memberikan himbauan kepada peserta Pemilu di Bojonegoro untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :
Kadis Kominfo Bojonegoro Beri Penjelasan Terkait Polemik Anggaran untuk Media Online

“Pengawasan selalu kita lakukan di lapangan mulai dari desa dan kecamatan. Mereka ujung tombak kami untuk melakukan proses pengwasan terhadap apapun yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya.

Pada tahapan ini, pihaknya proses melakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana ada bukti formil dan materil untuk dijadikan itu sebuah pelanggaran. (Muji)