Pemerintahan

Kunjungi Dua Desa Program OVOP, Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Perijinan UMKM

18
×

Kunjungi Dua Desa Program OVOP, Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Perijinan UMKM

Sebarkan artikel ini
Bupati Blitar
Bupati Blitar i saat mengunjungi Desa Pakisrejo di Kecamatan Srengat dalam program One Village One Product (OVOP), Rabu (15/03/2023). foto: ( Arif/ Lensanusantara).

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Blitar Rini Syarifah bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunjungi dua Desa di Kecamatan Srengat dalam program One Village One Product. Dua desa itu di antaranya desa Pakisrejo dan desa Krajan, Rabu (15/03/2023).

Example 300x600

Dalam kunjungannya di Desa Pakisrejo itu, Bupati secara langsung menyerahkan dokumen perijinan pada pelaku usaha serta sertifikat badan hukum
BUMDesa, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA :
Bupati Blitar Rini Syarifah Buka Musrenbang RKPD 2024 di Kampung Coklat

Di antaranya kerajinan tangan, makanan kering / basah, serta minuman.

Menurut Bupati, diversifikasi menjadi langkah untuk mengurangi risiko investasi. Pasalnya, penurunan harga pada instrumen investasi yang satu dapat disertai dengan kenaikan harga pada instrumen investasi lainnya.

“Kedepan para pelaku usaha harus terus berinovasi baik dari segi pengemasan dan pemasaran,” harap dia.

Selanjutnya usai mengunjungi UMKM di Desa Pakisrejo, Bupati yang akrab disapa Mak Rini ini langsung bergeser ke Desa Krajan. Di mana desa tersebut memiliki Wisata Embung Sumber Pucung.

BACA JUGA :
Mak Rini Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar

Sekadar diketahui, Embung Sumber Pucung awalnya hanya digunakan untuk keperluan irigasi. Namun setelah disulap Embung Sumber Pucung tersebut kini menjadi tempat Wisata pemancingan.

Dalam kunjungannya itu, Mak Rini sangat mengapresiasi inovasi dan produk UMKM yang dibuat oleh masyarakat setempat.
Di antaranya kue basah, kerajinan tangan, beras organik dan olahan kripik.

BACA JUGA :
Ratusan Guru di Kabupaten Blitar Ikuti Siraman Rohani, Diharapakan Mampu Mendidik Anak Jadi Ahli Ilmu dan Ibadah

Oleh karenanya Mak Rini mengimbau kepada para pelaku UMKM agar segera mengurus surat perizinan, sehingga produknya dapat diperluas dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas.

“Produknya sudah bagus, segera untuk mengurus izin, nantinya produknya dapat dimasukkan ke dalam E-catalog sesuai dengan syarat yang ditentukan,” ujarnya. ( Arif/ ADV)