Pemerintahan

Bupati Labuhanbatu Hadiri Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci LPKAD 2022

×

Bupati Labuhanbatu Hadiri Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci LPKAD 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Hadiri Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci LPKAD 2022 di Aula Gedung BPK-RI Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (16/3/2023). (Dok : Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

Labuhanbatu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, didampingi Kepala BPKAD Salman Alfarisi, Kaban Litbang Zuhri S.E, dan Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST., S.Kom turut hadir dalam Kick Off Meeting Pemeriksaan Terperinci LPKAD tahun Anggaran 2022 di Aula Gedung BPK RI perwakilan Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (16/3/2023).

Kick off meeting tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara H. Edi Rahmayadi, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Anggota DPR RI Komisi XI Mukhammad Misbakhun, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Ir. H. Ahmadi Nur Supit, MM, dan seluruh Bupati dan Walikota se-Propinsi Sumatera Utara.

Example 300x600

Kick off meeting adalah tahapan pemeriksaan terdiri atas perencanaan strategis, perencanaan individual, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Adapun jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi dalam pidatonya menyebutkan. “Selamat datang kepada bapak pemeriksa, dan anggota DPR RI Komisi XI di Sumatera Utara, yakinkan kami termotivasi untuk berbuat baik demi negara yang kita cintai ini,” sebut Gubsu Edy Rahmayadi.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara berharap semoga setelah pemeriksaan dari BPK tidak berlanjut ke KPK, perbaiki mana yang kurang, karena ini dalam masa pemeriksaan yang masih ada waktu 60 hari bila mana ada yang tidak cocok dalam pemeriksaan.

Sementara Anggota V BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara Ir. H. Ahmadi Nor Supit MM menyebutkan tata kelola keuangan harus lebih baik sesuai amanat masyarakat.

“Saya tidak ingin ada temuan dari hasil pemeriksaan oleh tim saya yang menimbulkan kontraduktif. Banyak pimpinan daerah yang memiliki niat baik membangun daerahnya namun malah menjadi temuan, karena menabrak peraturan tata kelola keuangan. Ada aturan-aturan dan juknis yang harus betul-betul di pahami, itu harus diperhatikan seluruh kepala daerah Bupati maupun Wali Kota,” ujarnya.

Seusai bimbingan dan arahan, pada acara tersebut dilakukan penyerahan surat tugas pemeriksaan terperinci LKPD tahun 2022 kepada seluruh kepala daerah. Selain itu dijelaskan pula schedule tentative dalam pelaksanaan pemeriksaan. (Dodi Tua Gultom)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.