Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tengah gencar menggempur rokok ilegal, namun masih ditemui toko yang menjual tanpa cukai.
Sesuai dengan keterangan warga, salah satu toko di Desa Gunungsari Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso masih menjual rokok tanpa cukai, Rabu (22/03/2023).
Warga berinisial IT menyampaikan kepada awak media, bahwa ia menemui toko milik Supa’at warga Gunungsari menjual berbagai jenis rokok tanpa cukai.
“Rokok itu yang naruk Wasil anaknya, terkadang sekarung, dulu sempat di grebek tapi rokoknya disembunyikan di blakang rumahnya.” Uangkap warga sekitar berinisial IT.
Sementara itu, awak media melakukan investigasi dengan cara membeli rokok tanpa cukai.
Rekan awak media langsung dilayani oleh pemilik toko atas nama Supa’at menjual rokok tanpa cukai seharga 7.000 ribu rupiah perbungkus.
Sontak, dengan kebenaran hal itu, tim awak media langsung menanyakan terkait roko tanpa pita cukai tersebut.
“Saya hanya mendapatkan titipan dari orang yang tidak saya kenal mas, semenjak dulu pernah didatangi oleh APH saya tidak menjual lagi.” Ucapnya.
Sesuai dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, warga sekitar berharap ada tindakan tegas kepada penjual rokok ilegal sesuai undang undang yang berlaku. (Fir)