Berita

Setelah Didesak, Akhirnya PT AR Terima Audiensi Sejumlah Kades se-Kecamatan Batang Toru Tapsel

12
×

Setelah Didesak, Akhirnya PT AR Terima Audiensi Sejumlah Kades se-Kecamatan Batang Toru Tapsel

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Tapsel
Kepala Desa se-Kecamatan Batang Toru beserta H. Mahmud Lubis anggota DPRD Tapsel Fraksi PAN diterima audiensinya oleh managemen perusahaan tambang emas Martabe Toru , di Kantor PT. AR Batang Toru, Kelurahan Aek Pining, Tapsel (Foto : Istimewa/ Lensanusantara)

Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Luka lama belum sembuh, malah menambah luka yang baru. Demikianlah hal yang diduga terjadi kepada warga Kecamatan Batang Toru. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) besutan PT. Agincourt Resources ( AR ) Batang Toru (lingkar/luar tambang martabe), disinyalir banyak mengalami kegagalan yang berujung terhadap ketidakpuasan warga hingga tercederai nya perjanjian antara PT. Agincourt Resources ( PT. AR ) bersama warga setempat, diperparah lagi dengan munculnya perusahaan baru sub kontrak PT. AR yang mempekerjakan dominasi tenaga kerja dari luar daerah.

Menyikapi hal terbaru ini, menyebabkan sejumlah Kades di Kecamatan Batang Toru kunjungi kantor PT. AR untuk audiensi terkait hal tersebut, di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (07/04/2023).

Example 300x600

Adapun yang hadir dalam kegiatan itu, diantaranya anggota DPRD Tapanuli Selatan Fraksi PAN H. Mahmud Lubis, Ketua Apdesi Kecamatan Batang Toru sekaligus Kades Huta Godang, Kades Sipenggeng, Kades Kampung Napa, Kades Batuhula, Kades Sianggunan, Kades Sumuran, Kades Hutabaru, sejumlah tokoh Tapsel asal Kecamatan Batang Toru dan sejumlah warga kecamatan Batang Toru lainnya.

Ketika rombongan sejumlah Kades kecamatan Batang Toru dan Mahmud Lubis hendak memasuki kawasan PT. AR, pihak managemen perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan emas tersebut menghadang rombongan dan mempertanyakan maksud serta tujuan rombongan mengunjungi PT. AR itu.

Pihak Mahmud lubis beserta sejumlah kades se-kecamatan Batang Toru pun menjelaskan apa tujuan mereka mengunjungi perusahaan itu, yakni ingin memperjelas kembali tentang janji-janji yang telah disepakati bersama antara PT. AR dengan warga Kecamatan Batang Toru.

Diluar dugaan, bukan perlakuan baik sebagai tuan rumah yang disajikan oleh PT. AR, namun kesannya menghambat rombongan kades untuk menyalurkan aspirasi warganya terkait janji-janji muluk yang dihembuskan oleh managemen perusahaan tambang emas yang tidak terealisasi sesuai dengan kesepakatan bersama dahulu.

BACA JUGA :
PT Agincourt Resources Siap Lepas 1.000 Tukik Pantai Barat Muara Opu

Awalnya, pihak managemen PT. AR yang menyambut rombongan kades menyampaikan bahwa dikarenakan hari libur, maka petinggi perusahaan sedang tidak masuk bekerja. Namun, setelah pihak rombongan kades mendesak agar siapa yang bisa dijumpai mereka untuk menyalurkan aspirasinya apabila petinggi perusahaan absen, maka pihak PT. AR menjawab akan menyahuti setelah mendapat jawaban dari pimpinan.

Selanjutnya, setelah pihak PT. AR mendapat jawaban dari pimpinan, mereka hanya memperbolehkan rombongan kades lingkar tambang saja masuk untuk diskusi terkait hal itu. Sementara rombongan kades yang hadir ada juga yang berasal dari luar lingkar tambang martabe. Dugaan diskriminasi inilah yang menyebabkan adanya adu argumen antara rombongan sejumlah kades kecamatan Batang Toru dengan pihak PT. AR. Situasi sempat menegang, namun dengan sigap personil Polsek Batang Toru yang di komandoi Kapolsek AKP. Tona Simanjuntak, S.H, menetralisir situasi itu.

Setelah sepakat, alhasil pihak PT. AR mengizinkan seluruh rombongan sejumlah kades se-Kecamatan Batang Toru masuk guna menyampaikan aspirasinya. Setelah mengadakan diskusi di dalam kantor PT. AR terkait hal itu belum ada titik temu, sehingga kedua belah pihak sepakat melanjutkan diskusi lanjutan selepas Sholat Jum’at yang berlokasi di Kantor Polsek Batang Toru.

Di hari yang sama, di Kantor Polsek Batang Toru, Mahmud Lubis membuka kalimat aspirasi mewakili warga kecamatan Batang Toru sekaligus putra daerah asli tempat keberadaan PT. AR beroperasi, menanyakan seputar tata cara rekrutmen karyawan di sub kontrak PT. AR yang baru lengkap dengan kuota pekerja yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan baik bidang skill maupun yang non skill.

“Harapan kami pihak perusahaan terbuka, dipaparkanlah dulu nanti berapa sesungguhnya tenaga kerja yang dibutuhkan untuk proyek pekerjaan yang ditentukan. Kalau bisa, dirinci dulu klasifikasinya seperti apa. Menurut saya, demi kebaikan atas nama daerah biarlah kita sepakati dulu mengalah diundur dulu waktunya (penerimaan karyawan baru),” jelasnya.

BACA JUGA :
Tapsel Sabet 2 Juara Sekaligus di Event PRSU ke-49 Tahun 2023

Lebih jauh Anggota DPRD Tapsel Fraksi PAN ini menjelaskan bahwa pihaknya tetap menghargai kebijakan dan prosedur tata cara penerimaan pekerja baru di perusahaan tersebut, namun menurutnya demi memenuhi aspirasi MoU bersama dahulu, sudah semestinya ada kebijakan yang lebih berpihak kepada warga Kecamatan Batang Toru.

“Seandainya sudah terlanjur diumumkan, di jadwal ulang dulu demi kepentingan bersama. Untuk pihak perusahaan baru sub kontrak PT. AR, diskusikanlah dengan kepala desa, bagaimana siasatnya, sehingga nantinya tiap desa dapat terakomodir kuota jatahnya,” harap Mahmud Lubis.

Menurut dia, pihaknya juga siap pasang badan apabila nantinya ada pihak- pihak tertentu yang menekan dan mengintimidasi pihak perusahaan baru sub kontrak PT. AR Batang Toru terkait hal itu.

“Kalupun ada tekanan dari mereka, saya pikir dengan kehadiran kami dipertemuan inilah jadi alasnya.Apabila ditekan, jadi ribut, ujug-ujugnya persoalannya pasti di kami nantinya.Kehadiran kalian disini diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dan meminimalisir pengangguran,” ujarnya.

Terakhir, Mahmud Lubis juga sangat mengapresiasi terhadap Kapolsek Batang Toru yang telah memberikan fasilitas dan ruang waktu demi tercapainya kesepakatan bersama demi kemaslahatan warga Batang Toru.

“Terimakasih Pak Kapolsek,beliau ini adalah yang pro rakyat.Semoga kesehatan menyertainya, sehingga dapat menjalankan tugas lebih baik kedepannya,” tandas Mahmud Lubis mengakhiri aspirasi warga Batang Toru sekitarnya.

Dikesempatan itu, Kepala Desa Sumuran, Sarmin menyampaikan dia harap PT. AR lebih terbuka tentang data warga desa sumuran yang bekerja di perusahaan tambang emas itu. Menurutnya, informasi yang tersebar desanya tidak sinkron, antara data pekerja yang dihembuskan dengan fakta di lapangan.

“Seharusnya transparan, janjinya 70 persen Non Skill (lokal) dan 30 persen Skill (luar), ini malah terbalik. Kepastian tentang itu kami tunggu jawabannya,” ujar Kades Sumuran dengan kecewa.

BACA JUGA :
Bupati Tapsel Minta Rutin Operasi Pasar, Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Ketua Apdesi Kecamatan Batang Toru memang mengakui bahwa desanya memang berada di luar lingkar tambang martabe. Namun, menurutnya dampak positif keberadaan PT. AR semestinya dapat mereka nikmati juga.

“Tolong disampaikan kepada pimpinan PT. AR, kenapa yang dari luar daerah Tapsel bisa bekerja disini, sementara kami yang berada di Kecamatan Batang Toru tidak diberi kesempatan bekerja.Kami hanya butuh keadilan,” pungkas Ketua Apdesi Kecamatan Batang Toru.

Bayu, mewakili perusahaan baru sub kontrak PT. AR menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima kuota tenaga kerja baru sebanyak 207 orang pekerja, dan dia juga menjelaskan bahwa mereka telah menerima kebijakan mutlak yang telah ditetapkan oleh PT. AR Batang Toru tanpa bisa mengintervensi.

“Benar pak, 207 tenaga kerja yang disodorkan perusahaan induk, spesifikasinya 173 orang bidang Skill dan 34 orang bidang Non-Skill, bukan kami yang tentukan. Pun demikian, point yang dibahas dipertemuan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan managemen PT. AR Batang Toru,” tandasnya.

Kapolsek Batang Toru, AKP. Tona Simanjuntak, S.H, menyampaikan kiranya masing-masing pihak dapat menempuh kesepakatan yang bisa membawa manfaat kekondusifan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Dipertemuan ini telah mempertemukan kedua belah pihak yang akan bersepakat, apapun keputusan dari PT. AR Batang Toru, kita tunggu undangan dipertemuan berikutnya. Harapannya kita bersama dapat menjaga kekondusifan masyarakat kita,” tandas Kapolsek Batang Toru.

Pertemuan terkait hal itu belum dapat disimpulkan, karena pada hari Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB akan ada pertemuan lanjutan antara pihak rombongan kades se-Kecamatan Batang Toru dan pihak managemen PT. AR Batang Toru. ( Andi Hakim Nasution )