Berita

Gelar Rakor Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Legislatif, Bawaslu Bondowoso Undang 69 Panwaslucam

×

Gelar Rakor Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Legislatif, Bawaslu Bondowoso Undang 69 Panwaslucam

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Bondowoso
Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Ahmad Bashari, saat membuka Rakor persiapan pengawasan pencalonan Presiden, wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD, di Aula Grand Padis, Jumat (28/4/2023). Foto. Dok. Bawaslu.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengawasan pencalonan Presiden, wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD.

Example 300x600

Dalam rakor tersebut, Bawaslu mengundang 69 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Bondowoso, rakor persiapan pengawasan itu bertempat di Aula Hotel Grand Padis, Jumat, (28/4/2023).

Ketua Bawaslu Bondowoso, Ahmad Bashari, dalam sambutannya mengatakan, tahapan pemilu 2024 saat ini sudah berjalan sangat kencang, termasuk tahapan Daftar pemilih sementara (DPS), serta tahapan- tahapan lainnya.

Menurut Bashari, Panwaslucam dan Pengawas Kelurahan/desa (PKD) tidak hanya melakukan pengawasan terhadap DPS, namun juga jadwal pengumuman penempelan DPS oleh Panitia pemungutan suara (PPS) dan PPK.

“Pengawasan bukan sekedar melihat DPS, tapi tanggal tahapannya juga diawasi sesuai aturan, juga pastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, terdaftar di DPS. Jangan sampai tidak ada yang tak terdaftar” ucap Bashari.

Selanjutnya, kata Bashari, setelah DPS diumumkan ke publik, Panwaslucam dan PKD diminta untuk mencermati DPS tersebut.

“Pengawasan ini terus berkelanjutan mengikuti tahapan yang ada. Termasuk tanggapan masyarakat atau laporan masyarakat terkait DPS harus ditindak lanjuti,” terangnya.

Untuk Rakor persiapan pengawasan pencalonan Presiden, wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD. Bashari menyebut pihaknya sengaja melakukan bimbingan teknis kepada seluruh Panwaslucam untuk pengawasan tahapan selanjutnya.

“Tahapan yang harus diawasi, mulai dari tahapan awal pengajuan bakal calon seperti pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten, sampai nanti menjadi daftar calon tetap,” ujarnya.

Selanjutnya, Bashari, meminta seluruh Panwaslucam dan PKD melakukan jaring informasi dan jaring komunikasi kepada masyarakat. Karena hal itu sesuai taglen Bawaslu yakni ‘Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

“Tanggung jawab pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama, masyarakat juga harus terlibat bersama mengawasi jalannya tahapan sampai pelaksanaan pemilu di 2024 nanti” pungkas Bashari (*/Ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.