Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 14 unit kendaraan bermotor dan 12 anak muda berhasil ditangkap jajaran Polres Bondowoso. Mereka diamankan berikut kendaraannya karena diduga hendak melakukan balapan liar di Jalan Jember- Bondowoso, Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Sabtu (12/5/2023) menjelang subuh.
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kanit Patroli Sat Samapta, Iptu Willian Yustaf, membenarkan adanya penggrebekan diduga balap liar tersebut.
“Benar, untuk sementara kita amankan ke Mapolres Bondowoso untuk penanganan lebih lanjut,” kata William.
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan bertujuan sebagai upaya pencegahan Laka Lantas yang terjadi di jalan Jember-Bondowoso, serta sebagai upaya menjaga ketentraman masyarakat.
“Kewajiban kita bersama, sehingga Polres Bondowoso beserta jajaran lakukan penindakan berupa balap liar yang membuat resah warga setempat dan pengguna jalan,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk pelaku balap liar yang rata – rata masih berusia muda serta masik berstatus pelajar. Polisi memberikan pengarahan dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. (Ubay).