Pemerintahan

23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Probolinggo Ikuti Uji Kompetensi

15
×

23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Probolinggo Ikuti Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Bupati Probolinggo
Uji kompetensi ini diawali dengan pengarahan dan penulisan surat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (7/6/2023).

Kabupaten Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekitar 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti uji kompetensi (job fit) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo.

Example 300x600

Uji kompetensi ini diawali dengan pengarahan dan penulisan surat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA :
Tinjau Lokasi Banjir, Forkopimda Probolinggo Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan uji kompetensi ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat kompetensi pegawai, apakah sudah sesuai dengan standar kompetensi jabatannya sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki olah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas jabatan.

“Uji kompetensi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam pengisian dan penempatan jabatan serta untuk dasar pembinaan dan pengembangan karir PNS,” katanya.

BACA JUGA :
HUT ke 4 Pantai Dewi Harmony, Pemdes bersama Masyarakat Desa Binor Probolinggo Gelar Festival 1.000 Nasi Karak

Menurut Sekda Ugas, jumlah JPTP Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebanyak 35 jabatan. Sementara yang akan dilaksanakan job fit sebanyak 30 jabatan.

“Yang tidak melaksanakan job fit sebanyak 5 jabatan meliputi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas Pertanian (baru dilantik 25 Agustus 2022, kurang dari 1 tahun), Direktur UOBK RSUD Waluyo Jati Kraksaan serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM,” jelasnya .

BACA JUGA :
Hindari Kemacetan, Pintu Tol Gending Probolinggo Akan Difungsikan 16 April

Sekda Ugas menjelaskan uji kompetensi (job fit) dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan meliputi kualifikasi kualifikasi melalui penelusuran rekam jejak, penulisan makalah serta pengukuran muatan bidang/teknis melalui wawancara. (*)
Jurnalis : Laili.