Politik

Gelar Roadshow di Jember, Ketua DPW PAN Jatim : Partai PAN Akan Tetap Gunakan Sistem Terbuka

6
×

Gelar Roadshow di Jember, Ketua DPW PAN Jatim : Partai PAN Akan Tetap Gunakan Sistem Terbuka

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PAN Jatim
Bacaleg PAN Lakukan Konsolidasi, Rabu (7/6/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Belum adanya kepastian sistem pemilu 2024, apakah akan menggunakan sistem terbuka atau tertutup, membuat ratusan bahkan ribuan bacaleg (bakal calon anggota Legislatif) galau, dan akhirnya masif dalam melakukan konsolidasi ke pemilih.

Banyak bacaleg yang tiarap karena belum adanya kepastian sistem pemilu mendatang, dimana keputusan sistem pemilu apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup, saat ini masih dibahas di Mahkamah Konstitusi.

Example 300x600

Namun, hal ini tidak berlaku bagi bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), apapun hasil dari keputusan MK soal sistem Pemilu 2024, PAN memastikan akan tetap menggunakan sistem terbuka, sesuai dengan AD/ART Partai, hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN Jatim Habib Rizqi Sadiq saat melakukan roadshow di Jember pada Rabu (7/6/2023) di Hotel Luminor Jember.

BACA JUGA :
Workshop BKK Guru SMK se-Kabupaten Jember

“Apapun keputusan Partai, PAN tetap akan melakukan sistem terbuka, jadi siapapun calegnya, yang memperoleh suara terbanyak, apabila dapat kuota kursi, maka dia yang berhak duduk sebagai anggota legislatif, dan ini sudah diatur di AD/ART Partai,” ujar Sadiq.

Sadiq juga menjelaskan, jika sistem terburuk mengacu pada Pemilu 2004, yang menggunakan sistem terbuka tapi terbatas, dimana pemilih hanya mencoblos gambar partai, tapi ada nama-nama caleg dibawahnya, maka PAN akan menggunakan sistem zonasi bracking.

Dimana Sistem Zonasi Bracking ini, setiap caleg diberi kewenangan mengelola beberapa wilayah tertentu yang difokuskan sebagai basisnya, apabila nanti ada warga yang memilih dirinya tapi bukan wilayahnya, maka suara tersebut bukan haknya, tapi hak yang mempunyai wilayah, begitu juga sebaliknya.

BACA JUGA :
Sebanyak 266 KPPS Pemilu 2024 Desa Kasiyan Timur Jember Dilantik

“Misal ada bacaleg A di Dapil Jember Lumajang, dan A memilih basis penguatan suara di Jember, kemudian di Lumajang, ada saudara atau kenalan yang memilih A, maka suaranya bukan milik A, tapi milik caleg yang mengambil zona Lumajang,” jelas Sadiq.

Selain menjelaskan sistem terbuka yang digunakan oleh PAN, dalam roadshow yang diikuti oleh seluruh bacaleg dari Jember dan Lumajang, Sadiq juga menjanjikan hadiah uang senilai Rp. 500 juta bagi caleg yang memperoleh kursi dari suaranya sendiri.

“Untuk caleg yang bisa mendapatkan kursi legislatif dari suaranya sendiri, DPW akan memberinya hadiah uang pembinaan senilai Rp. 500 juta, dan khusus untuk Jember, ada tambahan dari ketua DPD PAN Jember, yakni hadiah rumah, dan ini satu-satunya DPD yang berani,” ujar Sadiq.

BACA JUGA :
Tiga Desa Kecamatan Ajung Jember Serentak Ikuti Tes Tulis Pengisian Kepala Dusun dan Perangkat Desa

Sementara H. Abduys Salam SE, ketua DPD PAN Jember, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa roadshow dan konsolidasi bacaleg PAN di Jember, untuk memberikan motivasi dan semangat para bacaleg.

“Dimana Jember dan Lumajang bisa menjadi Basis PAN, dan khususnya Jatim, sehingga antar Caleg harus bekerjasama dan bersinergi. “Satu Kata Satu Hati, Satu Partai Untuk Semua Caleg, One for All dan All for One, ini semboyan kami, sehingga roadshow kali ini bagian dari kami memberikan semangat kepada kader-kader partai,” pungkasnya. (Dri).