Berita

Monev Kegiatan Proyek Fisik, Camat Kalisat Jember Tinjau Desa Plalangan

×

Monev Kegiatan Proyek Fisik, Camat Kalisat Jember Tinjau Desa Plalangan

Sebarkan artikel ini
Camat Kalisat
Camat Kalisat Turun Langsung di Dusun Plalangan saat Pengecekan Aspal, Kamis (6/7/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Monitoring Dana Desa, Evaluasi dan Pelaporan Tahun 2023, Tim Monev Kecamatan Kalisat melakukan monitoring ke desa-desa. Kali ini desa yang menjadi objek sasaran monitoring adalah Desa Plalangan. Tim Monev dipimpin langsung oleh Camat Kalisat Umar Faruq, Kamis (6/7/2023).

Menurut Kades Plalangan Sofyan Zulkarnain Malik menyampaikan, adapun sasaran dari monitoring di Desa Plalangan adalah pelaksanaan proyek fisik yang didanai baik yang bersumber dari Dana Desa.

Example 300x600

“Untuk monitoring hari ini ada 4 titik pertama aspal dusun Plalangan Aspal, dusun Krajan drenase, dusun jambuan TPT dan dusun curah lembu TPT jalan ke arah makam,” ungkapnya.

Sofyan mengungkapkan dengan adanya monitoring sangat bagus juga sangat bersyukur karena anggaran dari Dana Desa, serta penggunaan harus transparan dan masyarakat harus sama-sama tau dan memantau.

“Kita keterbukaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar setiap proyek yang di kerjakan, oleh sebab setiap ada proyek yang mengerjakan warga desa Plalangan sendiri,” jelasnya.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar sama – sama menjaga tentang kebersihan dan tentang penggunaan kalau ada pelengsengan jangan di taruk alat – alat berat nanti akan rusak.

“Lebih lanjut, agar programnya awet agar desa tidak kembali melakukan perbaikan bangunan lagi sama – sama menjaga,” ujarannya.

Sementara itu Camat Kalisat Umar Faruq mengatakan, monitoring wilayah Kecamatan Kalisat ada 2 Desa yang pertama Desa Ajung dan Plalangan.

“Sementara kita masih evaluasi total monitoring hari ini,hHasil berita acara monitoring akan di serahkan ke kades,” ucap Camat Kalisat Umar Faruq saat di lokasi monev di Desa plalangan.

Oleh karena itu, Pemerintah kecamatan, kabupaten maupun desa harus di tegakkan yang diketahui oleh masyarakat, saya berharap semua kegiatan fisik maupun non fisik sesuai regulasi aturan yang ada.

“Pemerintah pusat memberikan anggaran cukup besar kepada desa, sehingga desa setidaknya memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat. Baik melalui dana – dana yang sudah di berikan oleh pemerintah,” pungkasnya (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.