Daerah

Isu Penculikan Anak di Desa Sukosari Jember Viral, Kades Tegaskan Hoaks: Pelaku ODGJ Sudah Diamankan

1120
×

Isu Penculikan Anak di Desa Sukosari Jember Viral, Kades Tegaskan Hoaks: Pelaku ODGJ Sudah Diamankan

Sebarkan artikel ini
ODJG di Isukan Penculikan Anak di Desa Sukosari, Kamis (25/12/2025).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sempat beredar luas di media sosial unggahan yang memicu keresahan warga terkait dugaan penculikan anak di wilayah Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono. Informasi tersebut diunggah oleh akun Ayah Arga di grup IWJ Inspirasi Warga Jember News, yang menyebutkan bahwa lagi dan lagi bukan hanya begal yg rawan sekarang tapi penculikan anak, bagi yg punya anak kecil harap di jaga ketat karna penculikan anak sedang menyamar dan ini posisinya sekarang ada di sukosari sukowono jember.

Example 300x600

Informasi ini pun sempat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

BACA JUGA :
Satreskrim Polres Jember Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster ke Singapura

Namun, setelah dilakukan klarifikasi, Kepala Desa Sukosari, Ahmad Romadlon, menegaskan bahwa kabar penculikan anak tersebut tidak benar atau hoaks.

BACA JUGA :
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Tertibkan Reklame Izin Mati di Jalan Protokol Jember

Menurut, sosok yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak tersebut sebenarnya merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan bukan pelaku kejahatan penculikan seperti yang ramai disampaikan di media sosial.

“Memang sempat beredar informasi penculikan anak di Desa Sukosari, namun itu tidak benar. Orang tersebut benar-benar ODGJ,” jelas Ahmad Romadlon Kamis (25/12/2025) Malam.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah bertindak cepat dengan mengamankan yang bersangkutan. Dan langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan,” tambahnya.

BACA JUGA :
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Satlantas Polres Jember Salurkan Air Bersih di Dua Kecamatan

Pemerintah desa mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Warga juga diminta untuk selalu melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat,” tuturnya.