Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, semakin mengalami perkembangan yang signifikan.
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memulai proses pengukuran di Dusun Matar setelah dilakukan pematokan pada Rabu lalu.
Hasil pematokan tersebut menunjukkan adanya penambahan jumlah warga yang mendukung pemerintah dengan mengikuti aturan ganti untung.
Kepala DPU SDA, Hery Widodo, menjelaskan, pihaknya mendampingi BPN mengukur lahan warga terutama di Dusun Matar. Sempat adanya manipulasi, namun Pada hari ini, Senin (11/7/2023), data yang diterima menunjukkan peningkatan jumlah warga yang bersedia diukur.
“Terdapat banyak perubahan data, di mana beberapa warga yang awalnya ingin direlokasi, kini memilih untuk mengikuti aturan pemerintah dengan mendapatkan ganti untung,” tegasnya.
Kepala Desa Ngelo, Tri Maryono, mengakui bahwa terjadi penambahan data warga yang semula hanya 11 Kepala Keluarga menjadi hampir 20-an lebih Kepala Keluarga yang bersedia diukur.
“Selain itu, jumlah bidang tanah yang akan diukur juga diprediksi akan semakin banyak, diperkirakan mencapai lebih dari 30 bidang,” terangnya.
Menurutnya, dari tiga dusun yang terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, yaitu Matar, Njeruk, dan Ngelo, Dusun Matar merupakan yang terbesar dengan hampir 80 persen warganya mengikuti aturan pemerintah untuk ganti untung.
“Bahkan, di Dusun Njeruk yang sebelumnya menuntut relokasi, kini muncul dua orang warga yang memiliki lebih dari satu bidang lahan yang bersedia diukur,” imbuhnya.
Nampak Kades Tri mendampingi Dinas PU dan SDA dan BPN melakukan pematokan sekaligus pengukuran pada salah satu tanah warga di wilayah Dusun Njeruk. Selama ini, warga tersebut mengikuti pemerintah dengan ganti untung namun takut dengan tetangganya yang memilih relokasi.
Perwakilan BPN, Siswanto, mengakui bahwa seharusnya pengukuran sudah dapat dilaksanakan sejak bulan lalu bersamaan dengan Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo. Saat ini, proses di Desa Kalangan tinggal menunggu pemberkasan dan penghitungan appraisal.
Baginya, jika warga Desa Ngelo tidak mencabuti patok yang ada sebelumnya, BPN dapat segera mengukur lahan warga yang mengikuti prosedur. Pengukuran tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan pada Kamis (14/7/2023) mendatang.
Meskipun tim menghadapi kendala seperti jarak tempuh yang sangat jauh dari kota, kurangnya sinyal dari provider, medan yang terjal, dan jalan makadam yang sulit dilalui, namun mereka tetap berkomitmen untuk memaksimalkan proses pengukuran.
Sementara itu, data di lapangan menunjukkan peningkatan jumlah warga yang bersedia diukur hingga mencapai 24 Kepala Keluarga.
Untuk diketahui, polemik Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko di Desa Ngelo mulai berlangsung saat terjadi penolakan warga yang tergabung dalam Forum Warga Ngelo Bersatu. Namun, seiring terkuaknya adanya intimidasi dan manipulasi data oleh oknum perangkat desa, maka warga yang semula diam kini mulai bersuara lantang menyampaikan haknya mengikuti aturan pemerintah berupa ganti untung. (rin/jmsi)