Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso masuk daftar Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang tidak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Tahun 2023 ini.
Hal tersebut diketahui setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menutup pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2023 pada 7 Mei lalu.
Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar, membenarkan bahwa Pemkab Bondowoso memang tidak mengusulkan formasi PPPK maupun CPNS Tahun 2023 ini. Menurut Irsan, hal tersebut bukan tanpa alasan.
Irsan mengungkapkan bahwa Pemkab Bondowoso tidak mengusulkan kuota PPPK dan CPNS karena tidak ada anggaran yang memadai.
“Pemkab tidak mengusulkan, karena tidak tersedianya anggaran” kata Irsyan, kepada lensanusantara.co.id Selasa (11/7/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Plt BKPSDM Kabupaten Bondowoso, Hendri Widotono menyebut bahwa pengadaan CPNS Tahun 2023 hanya untuk Kementerian atau lembaga. Menurutnya itu merupakan kebijakan Nasional.
“Dan itupun terbatas” singkat dia.
Dengan demikian, pupus sudah harapan para calon PPPK maupun CPNS untuk mengikuti seleksi pada Tahun 2023 ini.
Belum ada informasi lebih lanjut apakah pada 2024 mendatang Kabupaten Bondowoso mendapat jatah kuota PPPK dan CPNS lagi. (*/Ubay).