Aceh Tamiang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menetapkan 5 nama komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023 – 2028. Penetapan tersebut di umumkan melalui surat pengumuman hasil kelulusan Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang, pada Jum’at (14/7/2023).
“Ya, kami sudah umumkan lima nama calon komisioner dan lima nama sebagai cadangan melalui rapat pleno.” kata Miswanto Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Minggu (16/7/2023).
Adapun lima nama anggota KIP terpilih di antaranya Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti, dan Rusli.
Kemudian, lima nama sebagai cadangan anggota KIP, Prio Sumbodo, Muchsinullah, M Jafar Siddiq, Agus Syah Alam, dan Muklis
Terpilihnya nama-nama itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar pada beberapa waktu lalu.
“Kita lihat yang terbaik pada saat presentasi maupun menjawab pertanyaan saat uji kelayakan fit and proper test,” jelasnya.
Selanjutnya, Miswanto mengungkapkan, Komisi I akan membawa nama-nama itu ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Aceh Tamiang.
Kemudian lanjutnya, dari Bamus akan dijadwalkan rapat paripurna untuk pelantikan nama-nama Komisioner KIP yang terpilih.
Politisi Partai Aceh itu juga mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan secara resmi terkait penetapan calon komisioner KIP pada Senin 17 Juli 2023 esok. (Andri Septarianja)