Advertorial

Pengurus MKA dan DPH LAM Rohil Periode 2022-2027 Dikukuhkan

×

Pengurus MKA dan DPH LAM Rohil Periode 2022-2027 Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Rohil

Rohil, LENSANUSANTARA.CO.ID – Upaya pembangkitan budaya Melayu di Riau kembali mendapat momentum penting dengan pengukuhan resmi pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rohil untuk periode 2022-2027, yang berlangsung pada hari Senin (17/7/2023).

Di Gedung LAM Rohil, di kompleks perkantoran Batu Enam Bagan Punak, Bagansiapiapi, pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong SIP. Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Ketua MKA LAM Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf.

Example 300x600

Usai dilantik, acara dilanjutkan dengan tradisi tepuk tepung tawar yang dipimpin oleh Ketua MKA Riau dan diikuti oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong.

Pada kesempatan tersebut, Nasrudin Hasan, Ketua umum MKA LAM Rohil menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan sehingga pengukuhan LAMR Rohil dapat dilaksanakan.

“Kami mendukung sepenuhnya warkah LAM Riau, yang kita perangi adalah perilaku yang menyimpang,” ujar Nasrudin.

Dalam sambutan Bupati Rohil, Afrizal Sintong SIP, ia mengucapkan selamat kepada pengurus baru dan berharap LAMR Rohil bisa bekerjasama dengan baik dan menjaga marwah Melayu di negeri ini. Bupati juga menyinggung pembuatan Perda tentang adat istiadat yang menurutnya, “Karena adat lebih lembut dari aturan.”

Sementara itu, mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit, SH, menyampaikan pentingnya menghidupkan kembali resam Melayu di bumi seribu kubah ini, sebagai bagian dari upaya pelestarian adat dan istiadat Melayu.

Di akhir acara, Marjohan Yusuf, Ketua Harian LAMR Provinsi Riau, mengucapkan tahniah kepada pengurus LAM Rohil yang baru saja dikukuhkan, sambil berharap mereka dapat bekerja sama untuk merajut kembali kebersamaan seluruh elemen LAM. (adv)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.