Berita

Gelar Bahtsul Masail, STAI At Taqwa Berkolaborasi dengan PCNU Bondowoso Melestarikan Tradisi Intelektual

×

Gelar Bahtsul Masail, STAI At Taqwa Berkolaborasi dengan PCNU Bondowoso Melestarikan Tradisi Intelektual

Sebarkan artikel ini
Ketua STAI At Taqwa Bondowoso
Kegiatan Bahtsul Masail LBM PCNU dan Fokal STAI AT TAQWA Bondowoso.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.IDSTAI At Taqwa sebagai kampus santri merealisasikan tradisi santri dalam mengembangkan dan merawat tradisi keilmuan di kalangan santri. Melalui kegiatan Bahtsul Masail yang di gelar di Musholla At Taqwa  Bondowoso Jatim STAI At Taqwa Bondowoso berkolaborasi dengan Lembaga Bahtsul Nahdlatul Ulama (LBMNU) PCNU Kabupaten Bondowoso yang dimotori oleh MWCNU Kecamatan Bondowoso. 

Gelaran rutin tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh 180 an peserta yang terdiri dari Pengurus PCNU, pengurus LBM NU, Pengurus MWC NU kecamatan Kota, pengurus Fokal yang merupakan Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) STAI At Taqwa, Perwakilan pengurus LBM MWC se Kabupaten Bondowoso, pesantren se Bondowoso, Dosen/Akademisi baik dari Jember dan Bondowoso. 

Example 300x600

Hadir pula dalam acara pembukaan ini, Ketua PCNU KH. Abdul Qodir Syams, KH. Junaidi Mu’thi, Kiai Anwar Syafi’i, Wakil Ketua III STAI At Taqwa, KH. Dr. Madzkur Damiri, M.Si, dan tokoh agama serta asatidz sebagai musyawirin acara bahtsul Masail tersebut, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Ketua PCNU Bondowoso sangat mengapresiasi acara yang digelar di STAI At Taqwa Bondowoso tersebut sebagai sarana silaturahmi dan mengembangkan khazanah keilmuan Islam. Beliau menyampaikan bahwa kedepan acara-acara NU bisa dikolaborasikan dan ditindaklanjuti dalam kegiatan NU dan kegiatan tridharma Perguruan Tinggi. 

Wakil Ketua III bagian kemahasiswaan Ust. Abdul Wasik juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan LBM PCNU kabupaten Bondowoso kepada STAI At Taqwa Bondowoso. Dalam kesempatan itu pula beliau memaparkan beberapa perkembangan di STAI At Taqwa Bondowoso terkait adanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tergabung dalam Forum Kajian Ilmiah (FOKAL) at Taqwa dan sudah beberapa kali menggelar kegiatan serupa. Selain itu, beliau juga menawarkan beberapa program kampus yang bisa dikerjasamakan dengan NU seperti beasiswa untuk kader NU. Apalagi kini di kampus yang di nahkodai Dr. Suheri, M.Pd.I sebagai Ketua STAI At Taqwa Bondowoso sudah mengantongi ijin operasional untuk  pascasarjana jenjang S2 program Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Salah satu syarat mendapatkan beasiswa S2 jalur kader NU tersebut diperlukan rekomendasikan NU baik ditingkat PC, MWC maupun Ranting NU. Termasuk beberapa beasiswa lainnya di jenjang sarjana khususnya prodi baru Ekonomi Syariah (ES). 

Persoalan yang diangkat dalam bahtsul masail ini sangat menarik yaitu problematika Hadiah (Cecce’an) dalam walimah. Tradisi tersebut menjadi problem sosial karena sedekah, sumbangan,l atau hadiah dalam acara walimah nikah dan walimah lainnya di masyarakat seringkali dianggap sebagai hutang atau pemberian yang harus dikembalikan (Cecce’an) atau dikembalikan oleh si penerima yang menggelar acara di kemudian hari. 

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU kabupaten Bondowoso dan STAI At Taqwa Bondowoso hadir untuk merumuskan dan menyusun berbagai  rekomendasi  dalam menjawab  keresahan masyarakat terkait “Cecce’an” tersebut. Apakah hadiah atau pemberiaan “Cecce’an” tersebut dianggap hutang dan wajib dikembalikan dikemudian hari, atau dianggap hibah yang tidak ada konsekuensi hukum fiqih dikemudian hari. Karena di beberapa tradisi masyarakat sudah maklum terjadi pemberian tersebut dicatat khusus dan bila tidak dikembalikan berdampak pada sanksi sosial. Di sisi lain beberapa kasus sumbangan yang besar akan memberatkan penerima dikemudian hari.

Ketua STAI At Taqwa Bondowoso Dr. Suheri, M.Pd.I sangat mendukung kegiatan keilmuan khususnya  bahtsul masail tersebut baik dikalangan mahasiswa maupun dikalangan umat Islam khususnya di Bondowoso. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi pada UKM Fokal dan mahasiswa madin  penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang saat ini berada di semester II dan VI. 

Berbagai usulan, ta’bir/ibarat  dan referensi yang digali dari berbagai pendapat ulama klasik (kitab kuning) yang diajukan oleh musyawirin mengerucut pada beberapa rumusan dalam menyikapi problematika untuk menetapkan status hukum cecce’an tersebut. Keputusan dan rekomendasi dari musyawirin akan dikaji secara mendalam oleh tim tashih. Hingga berita ini tulis  sampai jam 13.00 WIB berbagai tawaran solutif sedang diajukan dan perdebatan sangat alot dari musyawirin masih berlangsung dalam menemukan win win solution atas problematika yang terjadi.*

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.