Pemerintahan

Pemkab Bantaeng Salurkan Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahun 2023

123
×

Pemkab Bantaeng Salurkan Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Bantaeng
Bupati Bantaeng saat menyalurkan secara simbolis BLT DBHCHT di halaman kantor Dinas Sosial (Senin, 7/8/23).(Foto: Humas Pemkab Bantaeng)

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan BLT ini dilakukan oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin kepada 79 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing KPM mendapatkan Rp. 200 per bulan. Pelaksanaan BLT DBHCHT ini juga bekerjasama dengan Bank Sulselbar yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Senin (7/8).

Example 300x600

Pada kesempatan itu, Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin dalam sambutannya mengatakan kepada penerima bantuan agar menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.

BACA JUGA :
Wisuda Santri dan Santriwati ke-2 Ponpes DDI Darun Najah Kaloling, Ilham Azikin : Keberkahan Bagi Masyarakat Bantaeng

“Hari ini Pemerintah menyerahkan dana bagi hasil dari cukai tembakau untuk dimanfaatkan dengan baik, kami harap bantuan itu dimanfaatkan dengan baik. Khususnya untuk bapak-bapak, jangan dipakai untuk membeli rokok. Semoga ini tidak hanya memberikan kebermanfaatan tetapi memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Bantaeng,” ujarnya.

BACA JUGA :
Momentum Hardiknas 2023, Ketua KNPI Bantaeng Harap Sarana Pendidikan Semakin Maju

Dia juga menambahkan bahwa kegiatan penyerahan bantuan tersebut merupakan wujud apresiasi dan perhatian pemerintah kepada para pekerja.

BACA JUGA :
Kembali Letakkan Batu Pertama Program HALS 2023, Bupati Bantaeng Harapkan Kebutuhan Dasar Masyarakat Dapat Terpenuhi

“Bantuan ini guna membantu bapak/ibu semuanya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan jangan dipakai yang bukan kebutuhan seperti membeli rokok atau kartu data,” tutupnya. (Fahmi)