Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 785 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mendapatkan remisi dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023, Kamis (17/8/2023).
Menurut Kalapas AII jember, tahun ini remisi sebanyak 785 warga binaan dan 10 diantaranya bebas hari ini, namun karena ada yang bebas mendapatkan integrasi semacam CB, sedangkan 3 WBP menjalankan subsider sehingga hari ini bebas ada 5 orang.
“Kami menghimbau kepada warga binaan, kami selalu komitmen menjaga perilaku meraleka di dalam pembinaan ini,” ujar Hasan Basri.
Masih kata Basri, supaya mereka setiap tahun mendapatkan remisi, dan mendapatkan integrasi mendapatkan semacam PB dan CB.
“Kemudian secara keseluruhan pengajuan 785 disetujui semua, sedangkan untuk kasusnya bervariasi mereka mendapatkan remisi paling banyak 6 bulan paling sedikit 1 bulan,” tuturnya. (Dri).