Berita

785 WBP Lapas Kelas AII Jember Dapat Remisi HUT RI ke-78

×

785 WBP Lapas Kelas AII Jember Dapat Remisi HUT RI ke-78

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIA Jember
Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Jember, Kamis (17/8/2023). (Foto: Badri/Lensanusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 785 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mendapatkan remisi dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023, Kamis (17/8/2023).

BACA JUGA :
Pemdes Baletbaru di Kabupaten Jember Gelar Tradisi Tahunan Selamatan Desa

Menurut Kalapas AII jember, tahun ini remisi sebanyak 785 warga binaan dan 10 diantaranya bebas hari ini, namun karena ada yang bebas mendapatkan integrasi semacam CB, sedangkan 3 WBP menjalankan subsider sehingga hari ini bebas ada 5 orang.

Example 300x600

“Kami menghimbau kepada warga binaan, kami selalu komitmen menjaga perilaku meraleka di dalam pembinaan ini,” ujar Hasan Basri.

BACA JUGA :
Apel Perdana: Gus Fawait Mengajak bersama Membangun Pemkab Jember

Masih kata Basri, supaya mereka setiap tahun mendapatkan remisi, dan mendapatkan integrasi mendapatkan semacam PB dan CB.

BACA JUGA :
90 Peserta OPD Ikuti Bimtek Kerjasama Daerah Jember

“Kemudian secara keseluruhan pengajuan 785 disetujui semua, sedangkan untuk kasusnya bervariasi mereka mendapatkan remisi paling banyak 6 bulan paling sedikit 1 bulan,” tuturnya. (Dri).