Berita

Insentif Calon Pengantin Masuk Daftar Tunggu, DP3AKB Bojonegoro Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pengajuan

91
×

Insentif Calon Pengantin Masuk Daftar Tunggu, DP3AKB Bojonegoro Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pengajuan

Sebarkan artikel ini
Kepala DP3AKB Bojonegoro
Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, (Foto; Dok. JMSI Bojonegoro).

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro menegaskan jika tidak ada penolakan dalam program pemberian insentif bagi calon pengantin (catin).

“Bagi catin yang sudah mengajukan persyaratan, itu masuk daftar tunggu. Bukan ditolak,” kata Kepala Dinas P3AKB, Heru Sugiharto, Rabu (23/8/2023).

Example 300x600

Kalaupun ada penolakan dari sistem, tentu hal itu karena mutlak tidak memenuhi syarat utama seperti bukan warga Bojonegoro atau baru pindah kurang dari tiga bulan, usia yang tidak sesuai maupun usia pernikahan.

BACA JUGA :
Polres Bojonegoro Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Masyarakat Terdampak Gempa di Cianjur

Heru memaparkan, jika saat ini pihaknya masih mengajukan nomenklatur ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga anggaran yang tersedia untuk insentif tersebut diambil dari Bantuan Tidak Terduga (BTT).

“Kami terus melakukan evaluasi sistem untuk program ini, apalagi insentif catin satu-satunya di Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA :
Terus Upaya Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga, Pemkab Bojonegoro MoU dengan RSPAD Gatot Soebroto

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bojonegoro yang tidak mendapatkan informasi secara utuh. Sehingga, terjadi kesalahpahaman dan menjadi polemik.

“Kami akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Bojonegoro,” tukasnya.

Untuk tetap mengakomodir ratusan pemohon insentif, Heru menegaskan para catin tidak harus masuk Damisda namun dipermudah dengan hanya menyertakan surat miskin dari desa.

BACA JUGA :
Wajib Dikunjungi, Destinasi Wisata Tebing Gupit Bojonegoro Pernah Dikunjungi Gus Menteri

“Jadi, para pemohon insentif catin bukan ditolak namun masuk daftar tunggu,” tandasnya.

Dia menyatakan, saat ini jumlah pengajuan mencapai 877 catin, 791 diantaranya menunggu verifikasi, 2 dalam proses input rekening dan 76 lainnya dalam proses pencairan.

“Dari 76 catin tersebut hari ini telah tertransfer ke 40 orang. Sisanya sebanyak 36 orang akan diproses setelah ada ajuan dari DP3AKB,” pungkasnya. (**)