Berita

SBMB Demo Depan Disnaker Jember, Suprihandoko: 10 Karyawan WCT yang di PHK Saya Baru Dengar

×

SBMB Demo Depan Disnaker Jember, Suprihandoko: 10 Karyawan WCT yang di PHK Saya Baru Dengar

Sebarkan artikel ini
Kadisnaker Jember
Para aksi demo bentangkan banner di depan Disnaker Jember, Rabu 6/9/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) gelar aksi di depan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jember, mereka menyampaikan aspirasi karyawan yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan WCT, Rabu (6/9/2023).

Dalam aksi tersebut banyak banner bertuliskan “DPRD Jember acuh terhadap kepentingan rakyat”, “Buruh Bunting Lahir Jadi Stunting”, “Disnaker Makan Gaji Buta”, “Disnaker Butuh Obat Kuat Agar Tidak Impoten”, “Bupati Jember Penghianat Rakyat”, “Bupati Jangan Tutup Mata Hatimu dan Nganyarin Nikah Tak Segampang Ngayari Kontrak Kerja”.

Example 300x600

Koordinator aksi SBMB, Dwi Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak mau mediasi lagi karena sering dilakukan di DPRD Jember.

“Terkahir kami audensi di DPRD mendatangkan Pimpinan Dewan, Disnaker, Pengawas Jatim, WTC dan Polres. Disitu menghasilkan kesempakatan 8 poin disepakati segera ditindaklanjuti,” kata Dwi Agus.

Lebih lanjut, pihaknya melihat mediasi ketua SBMB tidak di perpanjang kontraknya, juga melihat perjanjian WCT itu semua batal demi hukum, harusnya kata Agus pekerjaan waktu tidak tertentu terus menerus atau karyawan tetap.

“Faktanya semua perjanjian disepakati dari mediasi kemarin tidak ada ketegasan dari Disnaker, malah ikut mengiyakan kemitraan, kami melihat kemitraan itu pembodohan bagi kami,” tegas Dwi Agus.

Dwi menambahkan, sepakat PHK mengacu perjanjian kerja waktu tertentu kepada saudara Hamid. Pihaknya juga mempersoalkan disitu ada jebakan-jebakan Disnaker mengiyakan

“Setelah itu, juga masih terjadi tidak diperpanjang kontrak ada 10 karyawati perusahaan WTC mereka dicegat di pintu gerbang diambil ID card disuruh pulang begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya melakukan turun aksi lagi untuk segera direalisasikan semua sekarang juga. Jika tidak mereka akan menduduki Disnaker dan pemerintah hadir untuk bertindak tegas terhadap WCT atau perusahaan lainnya.

“Kesepakatan di DPRD masih belum ada komunikasi, justru yang terjadi pelanggaran mengkhianati terbukti dengan 10 karyawan WCT tidak di perpanjang lagi,” tuturnya.

Sementara itu Kadisnaker Jember Suprihandoko mengungkapkan saat menemui para aksi, kedepan akan berbenah diri dan butuh waktu yang pasti menyampaikan segera lakukan secepatnya.

Menurut Kadisnaker, terkait pemutusan hubungan kerja kesepakatan yang terjadi sama Hamid itu, jika masih belum sesuai dengan ketentuan pihaknya akan meninjau ulang dan progresnya segera dilaporkan melalui mas Dwi dan Hamid.

“Kemudian 10 karyawan WCT yang di PHK saya baru dengar sekarang, kami akan rundingkan ke perusahaan ini sedang dalam proses secepatnya hak-haknya akan segera diberikan,” pungkasnya. (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.