Pemerintahan

Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas 2 Agenda Ini

153
×

Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas 2 Agenda Ini

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tubaba
Pj Bupati M. Firsada mengikuti rapat DPRD Tubaba di Ruang Rapat Paripurna. Senin, 11/9/2023. (Foto: Rusman/Lensa Nusantara)

Tubaba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tubaba dalam rangka membahas dua agenda, diantaranya Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Tubaba terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta pembicaraan atas 10 Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ponco Nugroho dan diikuti para wakil ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat. Senin (11/09/2023).

Example 300x600

Firsada mengungkapkan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib Pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tubaba dapat berjalan optimal.

BACA JUGA :
Setuju 11 Raperda Ditetapkan Menjadi Perda, Ini Pandangan Akhir Fraksi Gerakan Amanah Rakyat DPRD Butur

“Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS kabupaten tubaba tahun anggaran 2024 pada hari ini,” ungkap Pj Bupati.

BACA JUGA :
Hanita Farial Firsada Lantik Tiga Ketua TP PKK Tingkat Kecamatan di Tubaba

“Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” imbuh Firsada.

Pj Bupati Firsada melanjutkan, berkenan dengan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Kedua, raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.

Serta, ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD.

BACA JUGA :
Pidato Perdana Wali Kota Medan, Syaiful Ramadhan: Akar Masalahnya Adalah Kemiskinan

“Pemerintah Dmdaerah menyatakan dapat menerima ketiga raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini,” pungkasnya.

Hasil pantauan awak media lensanusantara.co.id, turut hadir Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Tubaba.(Rusman)