Tubaba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tubaba dalam rangka membahas dua agenda, diantaranya Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Tubaba terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta pembicaraan atas 10 Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ponco Nugroho dan diikuti para wakil ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat. Senin (11/09/2023).
Firsada mengungkapkan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib Pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tubaba dapat berjalan optimal.
“Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS kabupaten tubaba tahun anggaran 2024 pada hari ini,” ungkap Pj Bupati.
“Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” imbuh Firsada.
Pj Bupati Firsada melanjutkan, berkenan dengan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Kedua, raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Serta, ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD.
“Pemerintah Dmdaerah menyatakan dapat menerima ketiga raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini,” pungkasnya.
Hasil pantauan awak media lensanusantara.co.id, turut hadir Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Tubaba.(Rusman)