Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping mendapatkan gelar Kelas Tipe C dengan hasil Akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Akreditasi Paripurna ini berdasarkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi yang dikeluarkan LARS DHP nomor : 0197_SKH-AKRE_IX_2023.
Bupati Pasaman, H. Benny Utama mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada RSUD Lubuksikaping atas kerja keras seluruh jajaran pejabat, pegawai serta tenaga kesehatan yang bertugas.
Ia berharap dengan capaian akreditasi ini RSUD dapat meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kabupaten Pasaman.
“Hal ini merupakan capaian yang luar biasa yang diraih oleh RSUD Lubuksikaping, dan juga merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam peningkatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya Rabu (13/9)
Lebih lanjut Benny Utama berharap status Akreditasi Paripurna RSUD Lubuk Sikaping untuk tetap bisa dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang.
“Kepada seluruh keluarga besar RSUD, untuk terus semangat dalam bekerja, berikan kenyamanan pada pasien, menjaga attitude, dan komunikasi yang baik pada setiap pengunjung RSUD Lubuk Sikaping,” tutupnya.(Ghani)