Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga desak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Jember segera ungkap tuntas pelaporan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Sukokerto terkait dugaan korupsi oleh Mohammad Zaini, Kepala Desa Sukokerto, Kamis (14/9/2023).
“Sampai detik ini belum ada kepastian hukum terkait masalah TKD dan pengembangannya, warga menanyakan sampai sejauh mana perkembangannya,” ungkap Faesol Amin Warga Desa Sukokerto.
Pihak Inspektorat dan Polres Jember belum ada kabar ke dirinya sehingga belum mengetahui pasti soal perkembangan, bahkan kata dia sering ditanyakan oleh warga Desa Sukokerto terkait masalah pelaporan TKD tahun 2022 dan tower itu.
“Sehingga bagaimana SOP-Nya, sampai kapan kalau urusan korupsi ini, padahal perintah presiden kalau urusan korupsi harus di kedepankan,” tegas Faesol.
Faesol, mendesak kepada APH agar dilakukan sesuai SOP, perkembangan kasus ini pihaknya juga ingin mengetahui sampai mana hukum itu, dia berharap tidak bisa sirna saja ada awalnya dan ujungnya karena kepastian hukumnya ada.
“Kami mengungu dalam minggu ini banyak yang menanyakan terkait pelaporan TKD desa sukokerto, jadi kami masih konfirmasi dulu ke polres dan inspektorat,” keluhnya.
Pihaknya juga berharap agar kasus ini di proses secara cepat, dan juga supaya masyarakat itu bisa tau perkembangan terkait pelaporan TKD dan sewa tower sampai sejauh mana kepastian hukumnya dan seperti apa.
“Saya sebagai pelapor sampai saat ini tidak ada pemberitahuan perkembangan. Pelaporan karena sudah lebih dua bulan,” terangnya.
Lanjut Faesol, perihal terkait beberapa waktu lalu statemen BPD bahwa mereka tidak pernah dilibatkan Musdes masalah TKD tahun 2022. “Jika BPD sudah tidak dilibatkan, sudah ada penyelewengan. Aturannya sebenarnya BPD harus terlibat di sana,” imbuhnya.
“Sewa TKD dan tower dibawah tangan potensinya bisa memperkaya diri, yang dirugikan masyarakat, sementara saya menduga ada kerugian negara. Kami mendesak harus segera diproses agar ada kepastian hukum karena puluhan masyarakat menanyakan,” pungkasnya (Dri).