Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jember menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada sejumlah karyawan PT Mitratani Dua Tujuh. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta dimanapun dan kapanpun, ” kata Dadang Komarudin selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember.
Ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk pengkinian data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, Kartu digital dan layanan lainnya.
Dadang berharap seluruh karyawan PT Mitratani Dua Tujuh dan perusahaan-perusahaan lainnya aktif memanfaatkan aplikasi JMO sebagai sarana utama dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Menjadi control memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.
Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi JMO diperuntukan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp10 Juta.
Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan diluar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore,” pungkas Dadang.