Pendidikan

Hanya Dapat Jatah 26 Kuota Seleksi PPPK, Ratusan Guru Honorer Audensi ke DPRD Jember

×

Hanya Dapat Jatah 26 Kuota Seleksi PPPK, Ratusan Guru Honorer Audensi ke DPRD Jember

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Guru Honorer (FGH) GTT/PTT PGRI Jember
Guru Honorer GTT/PTT PGRI Jember datangi DPRD bentangkan banner, Selasa 3/10/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan Guru Honorer GTT/PTT PGRI kabupaten Jember melakukan hearing ke Komisi D DPRD Jember terkait kebijakan seleksi PPPK tahun 2023 yang hanya mendapatkan 26 kuota, Selasa (3/10/2023).

Ketua Forum Guru Honorer (FGH) GTT/PTT PGRI Jember, Mulyadi mengatakan, melakukan audensi Komisi D DPRD Jember untuk menyampaikan tuntutan jika tahun ini tidak ada perekrutan PPPK. Karena hal itu menghina profesi, bahkan menurutnya, kuota guru waktu pertama sekitar 1300 guru, akan tetapi detik-detik Bupati Hendy mau turun kuota guru PPPK hanya 26 saat tahun politik.

Example 300x600

“Pemerintah kabupaten jember dalam hal ini, Bupati Jember menunda kami punya contoh penundaan PPPK di bandung. Ditunda karena kondisi dibawah tidak stabil harapan perekrutan PPPK ditunda ini menyakitkan buat kami,” kata Ketua FGH Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, banyak guru yang bisa dijadikan contoh seperti Supriyadi yang sudah 23 tahun mengajar. Seandainya dia terpaksa ASN, 7 tahun pansiun.

“Tahun ini ada sekitar 900 PNS guru pensiun, secara logika anggaran dialihkan ke 848 guru tuntas. Diakhir acara Kepala Dinas Pendidikan tidak tau menau karena ranahnya BKPSDM,” terangnya.

Sementara itu, Kadispendik Jember, Hadi Mulyono menjelaskan, tentunya ada kekosongan guru pasti harus diisi dengan guru baru perekrutan memungkinkan di Permendikbud 63 tentang peruntukan bosbud komponen belanja bisa mengalokasikan jasa guru bagi sekolah yang memang membutuhkan.

“Mengangkat seorang guru tentunya perlu mengajukan ke Dinas pendidikan, sehingga kita mengetahui sekolah memang membutuhkan tidak guru sesuai yang direkrut perlu tata kembali kedepan,” ucap Kadispendik.

Menurutnya, totalnya guru negeri dan swasta mencapai 18 ribu termasuk PPPK, kemudian memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengisi guru tenaga honorer itu murni bukan di SK Bupati, tetapi SK-nya kepala sekolah pengangkatan melalui dana bos.

“Tahun 2024 pengangkatan PPPK supaya ada tambahan tetap kita komunikasikan ke BKPSDM. Kemudian kepala sekolah yang pensiun sampai per Oktober 102 KS. Sampai saat ini mengacu ke Permendikbud no 40 tahun 2001 sesuai dengan surat edaran,” tuturnya.

Anggota DPRD Jember Komisi D, Ardi menyampaikan, bahwa ada permintaan dari guru honorer mengingat kuota PPPK hanya 26 guru, mereka menuntut yakni mereka berharap menunda formasi PPPK agar tidak dilanjutkan, menambahkan formasi dan mereka berharap P2 dan P3 bisa diakomodir.

“Setelah mendengar kebijakan dinas pendidikan regulasi tidak tepat, sehingga kami mengambil sikap kepada dinas pendidikan untuk mengusulkan kembali kuota PPPK,” tuturnya.

Dampak 26 kuota PPPK dibatalkan juga akan berdampak ditahun berikutnya, menurutnya, jika tidak mengambil kuota 26 ini maka di tahun 2024 tidak menutup kemungkinan tidak akan mendapatkan kuota PPPK.

“PPPK tahun depan diusulkan lagi salah satunya meningkatkan PAD, kemudian PAD tahun 2023 kurang lebih Rp 813 milyar harus digenjot. Kalau PAD meningkat saya pastikan kuota PPPK akan lebih banyak lagi,” pungkasnya. (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.