Pemerintahan

20 Desa di Kabupaten Tubaba Akan Mendapatkan Dana Alokasi Kinerja Tambahan

×

20 Desa di Kabupaten Tubaba Akan Mendapatkan Dana Alokasi Kinerja Tambahan

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Tubaba
Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi Media lensanusantara.co.id di ruang kerjanya, Rabu (04/10/2023).

Tubaba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dua puluh (20) Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung akan mendapatkan penambahan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (Desa) (DPMD) Kabupaten Tubaba, Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi Media lensanusantara.co.id di ruang kerjanya, Rabu (04/10/2023).

Example 300x600

Sofiyan mengatakan, adapun total penambahan anggaran DD tersebut sebesar Rp2.792.840.000 miliar dan hanya untuk 20 Tiyuh saja yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tubaba.

“Jadi nantinya dari 20 tiyuh tersebut masing-masing akan mendapatkan tambahan DD tahun anggaran 2023 Rp139.642.000,” katanya.

Dia juga menjelaskan, setiap Tiyuh yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan peraturan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa.

Untuk kegunaan penambahan DD itu sendiri, lanjut Sofiyan, prioritas untuk penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan terutama ketahanan pangan.

“Tapi, kita (dinas) berharap dana tambahan tersebut bisa digunakan pemerintah tiyuh untuk kebutuhan bahan pangan bagi masyarakatnya,” ucap Sofiyan.

Adapun nama-nama Tiyuh yang mendapatkan tambahan DD tersebut yakni:

  1. Penumangan
  2. Pulung Kencana
  3. Candra Kencana
  4. Panaragan Jaya Utama
  5. Mulya Jaya
  6. Tunas Jaya
  7. Mekar Jaya
  8. Marga Jaya
  9. Jaya Murni
  10. Sukajaya
  11. Mulya Jaya
  12. Bangun Jaya
  13. Sumber Jaya
  14. Sumber Rejeki
  15. Agung Jaya
  16. Balam Jaya
  17. Indraloka I
  18. Balam Asri
  19. Indraloka Jaya
  20. Toto Makmur

Selain itu, untuk Tiyuh lainnya yang tidak mendapatkan bantuan tambahan dana tersebut, bukannya dipilih-pilih akan tetapi, kembali lagi semua itu sudah ditentukan dari pemerintah pusat.

“Karena itu melalui penilaian dari Kementerian Keuangan bagi tiyuh yang mendapatkan reward atau penghargaan. Dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pelaporan dengan cepat dalam pelaksanaan kerja,” jelasnya. (Rusman).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.