Daerah

Satu Anggota Dewan Fraksi PKS Resmi Di-PAW dan Dilantik, Ini Kata Ketua DPRD Bondowoso

12
×

Satu Anggota Dewan Fraksi PKS Resmi Di-PAW dan Dilantik, Ini Kata Ketua DPRD Bondowoso

Sebarkan artikel ini
DPRD Bondowoso
Pelantikan PAW FPKS dipandu langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso di ruang Graha Paripurna DPRD, Kamis (5/10/2023).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Bondowoso melantik satu orang anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan itu dipandu langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso di ruang Graha Paripurna DPRD, Kamis (5/10/2023).

Example 300x600

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, anggota PAW yang dilantik adalah Ahyar Rasyid menggantikan Fathorasi dari Fraksi PKS.

“Selanjutnya pak Ahyar ini akan ditempatkan di Komisi III dan juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD” ucap Ahmad Dhafir, usai acara pelantikan di Kantor DPRD setempat.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Bondowoso: Masyarakat Terdaftar di DTKS Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Kemudian dia berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik tersebut agar mampu memperjuangkan apa yg diharapkan oleh rakyat Bondowoso.

Menurutnya, partai hanya mengantarkan anggotanya sampai pintu gerbang DPRD saja, Ketika sudah masuk dan duduk di kantor DPRD, tidak lagi bicara kepentingan partainya, tapi bicara  kepentingan seluruh rakyat Bondowoso.

BACA JUGA :
Komunitas Sego Anget Bondowoso Peringati HUT Zulfikar Dhanam Nuary bersama Pekerja Bangunan

“Bagaimana sisa jabatan yang sebentar lagi finish ini, untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyuarakan dan memperjuangkan rakyat Bondowoso pada umumnya” kata Dhafir.

Selain itu, ada tugas yang sedang menunggu yakni DPRD dalam waktu dekat akan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Dan juga Insya Allah bulan depan kami sudah bahas APBD 2024” pungkas dia.

BACA JUGA :
Puluhan Warga Desa Pejagan Jambesari Demo Minta Kades Ganti Perangkat Desa

Sebagai informasi, Fathorasi anggota DPRD Bondowoso Fraksi PKS masa jabatan 2019-2024 di-PAW karena mengundurkan diri dari PKS dan pindah ke partai lain. Sebagai gantinya sesuai aturan yang berlaku, maka ditunjuklah Ahyar Rasyid karena memiliki suara terbanyak kedua di bawah Fathorasi pada Pileg 2019 silam di Daerah Pemilihan (Dapil) III. (Ubay)