Pemerintahan

ASN Pemkab Tubaba Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

94
×

ASN Pemkab Tubaba Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tubaba
Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Tentang Netralitas ASN Pemkab Tubaba pada Pemilu 2024. Senin 09/10/2023. (Foto: Rusman/LensaNusantara).

Tubaba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung melakukan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas tentang Netralitas ASN pada Pemilu 2024.

ASN Pemkab Tubaba membaca ikrar seusai kegiatan apel mingguan yang berlangsung di Lapangan Upacara Pemkab Tubaba. Senin (09/10/2023)

Example 300x600

Pj Bupati Tubaba, M. Firsada menyampaikan salah satu asas penyelenggaran kebijakan dan manajemen ASN adalah Netralitas. “Netralitas ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Ketua PWRI Purwakarta Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Masa Tenang Pemilu

Firsada menyebutkan ada 7 poin yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN Pemkab Tubaba diantaranya:

  • ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.
  • ASN dilarang men-sosialisasikan kampanye media sosial/online bakal calon (Presiden/Wakil Presiden DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota).
  • ASN dilarang menghadiri deklarasi kampanye pasangan bakal pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.
BACA JUGA :
Pj Bupati Tubaba Berharap Pemilu Serentak 2024 Pemilih Pemula Tidak Golput

“Saya berharap seluruh ASN yang ada di Kabupaten Tubaba ini dapat menjaga netralitas, sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA :
Cooling System Pemilu 2024 TNI-Polri di Bandar Lampung Gelar Bakti Religi, Sambut Peringatan Isra Miraj dan Imlek

Lebih lanjut, ia mengingatkan dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu tidak hanya bersandar kepada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta Pemilu saja. “Tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN demi terciptanya stabilitas politik yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya. (Rusman).