Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lagi-lagi dugaan kasus pembiaran penggelapan dari pendapatan Aset Daerah yang berupa RTH Maron Genteng nyatanya masih bergulir di ruang meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi. Senin (9/10/2023).
Dari aduan warga Banyuwangi yang disaksikan oleh jurnalis dari media online nasional lensanusantara.co.id pada 18 September 2023 lalu, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam keadaan diproses oleh pihak Kasi Intel Kejari Banyuwangi.
Dalam pernyataan perkembangan kasus pembiaran penggelapan tersebut per hari ini, Rizky Kasi Intel Kejari Banyuwangi saat diwawancarai menyampaikan masih tahap proses perhitungan terkait nilai dari kerugian negara. Dan sambil lalu menangani kasus lainnya.
“Masih dalam proses dan perhitungan kerugian negaranya, saya masih periksa yang kasus bumiharjo mafia tanah,” kata Rizky kepada awak media. (Dhofir)