Daerah

APBD Pangandaran Tahun Anggaran 2022 Defisit 500 Milyar, Begini Tanggapan Ketua LAKRI

9
×

APBD Pangandaran Tahun Anggaran 2022 Defisit 500 Milyar, Begini Tanggapan Ketua LAKRI

Sebarkan artikel ini
Ketua LAKRI Kabupaten Pangandaran
Afudin, Ketua LAKRI Kabupaten Pangandaran. (Foto: N.Nurhadi/LensaNusantara).

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran, Afudin menganggap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Pangandaran yang kini mencapai 500 milyar lebih membuat daerah bangkrut.

Kondisi anggaran daerah tahun anggaran 2022 seperti yang diketahui hasil dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) mencapai 16,6% melebihi ketentuan peraturan kementerian sebesar 5,3%.

Example 300x600

“Ini sangat luar biasa, jika kita pelajari lebih jauh tentu akan berdampak pada program-program dan kegiatan di tahun sekarang 2023 dan rancangan di tahun 2024 mendatang,” ungkap Afudin kepada para awak media. Sabtu, (14/10/2023).

Dikatakannya, ada yang menarik dan bisa menjadi pelajaran dari temuan BPK RI tahun 2022 yang patut dipertanyakan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pemda.

  • Pertama, adakah regulasi aturan yang mengatur tentang kondisi kabupaten yang mengalami defisit atau bangkrut.
  • Kedua, adakah regulasi aturan yang mengatur hukuman atau sanksi bagi pejabat daerah yang menyebabkan kondisi defisit/bangkrut itu terjadi.
BACA JUGA :
Terkait Pengesahan RAPBD Pangandaran Tahun Anggaran 2024 dan Pinjaman Hutang 350 Milyar Menjadi Perbincangan Para Tokoh

Menurutnya, sangatlah penting bagi masyarakat ataupun pihak-pihak terkait agar supaya pejabat yang terpilih bisa lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran. Karena jika salah, tentu rakyat lagi yang menjadi korban atas kebijakan sistem selama ini.

“Kaleidoskop dari tahun ke tahun bisa kita lihat dari jejak digital, mulai dari kewajiban Pemda dalam memenuhi kebutuhan para perangkat desa, telatnya pemberian gaji kepada para ASN, pemborosan anggaran pada dinas pendidikan pemuda dan olahraga pada program internet, bahkan lebih ironis saat sidang di DPRD listrik dan internet mati gara-gara belum bayar kewajiban Pemda kepada pihak PLN,” ungkapnya.

Bahkan tambahnya, belum lagi potensi sengketa hukum kepada para penyedia jasa kontruksi yang belum dibayarkan oleh Pemda, namun anehnya tidak ada yang berani para pengusaha yang mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA :
FKDT Kalipucang Pangandaran Gelar Sholawat dan Doa Bersama Ribuan Santri, Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Terlebih lagi, kata dia semua SKPD bermasalah bahkan Pemda sendiri masih punya kewajiban pembayaran hutang ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar 17 milyar, dan entah kapan semua itu akan dilunasi.

Dalam waktu dekat hutang jangka pendek Tahun Anggaran 2022 harus dibayarkan ke Bank BJB sebesar 150 milyar, hingga harus berhutang kembali sebesar 350 milyar.

“Yang lebih ironis lagi terkait warga masyarakat yang terkena dampak musibah alam seperti angin puting beliung, ambruk dan sebagainya, hingga kini belum diselesaikan oleh pihak Pemerintah Daerah, bahkan dikelola pihak ketiga hingg berhutang ratusan juta,” terangnya.

“Dari beberapa SKPD yang disurati oleh LAKRI, hanya 2 SKPD yang membalas surat dari kami, yang lainnya seolah mengindahkan kami, padahal selaku sosial kontrol kami mempunyai kewajiban menyampaikan kepada masyarakat,” tandas Afudin.

Menurut Afudin lagi, kondisi defisit itu disebabkan perencanaan anggaran yang bermasalah selama bertahun-tahun pada masa pemerintahan sekarang. Anggaran belanja yang didesain tidak sesuai dengan pendapatan.

BACA JUGA :
Pandangan Umum Fraksi Kerja DPRD Atas Mengenai Penjelasan LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023

“Tidak sesuai ekspetasi, pendapatan Rp. 1,5 milyar namun belanja Rp. 1,9 miliar hingga defisit 500 milyar di tahun anggaran 2022, dengan dalih percepatan pembangunan disisa jabatan, apakah hal tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Itu sebuah pertanyaan yang harus dijawab Pemda ataupun Kepala Daerah kepada 423.000 warga masyarakat Pangandaran,” pintanya.

“Kenapa tidak ada uang, dan hutang-hutang temuan BPK RI harus diluruskan,” jelas Afudin.

Cara menyelamatkan kabupaten ini kata Apudin, hentikan semua program, tidak perlu belanja lagi, kenapa mau belanja sementara masih ada utang, dan pengendalian keuangan daerah harus lebih galak.

“Pengawasan di DPRD harus lebih serius, jangan tidur saat sidang, para anggota dewan harus bekerja keras dalam kontrol kebijakan-kebijakan eksekutif,” pungkasnya. (N.Nurhadi)