Kriminal

Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Terjarat Kasus Narkoba, Polres Jember Limpahkan ke Polres Bondowoso

132
×

Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Terjarat Kasus Narkoba, Polres Jember Limpahkan ke Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Polres Jember
Pelaku Di Hadirkan Saat Press Confrence, Rabu (18/10/2023).(Foto: Badri/ Lensanusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jember melalui Kasatnarkoba ungkap kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu seorang oknum kades kecamatan Tamanan terlibat pengguna aktif narkoba kini di limpahkan ke Polres Bondowoso, Rabu (18/10/2023).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Nurhidayat mengatakan, Satresnarkoba ungkap kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu.

Example 300x600

Ada 10 laporan kasus narkoba namun 2 diantaranya dilimpahkan ke polres Bondowoso, termasuk oknum kepala desa yang berhasil diamankan. Sedangkan yang 8 tersangka kami proses di Polres Jember.

BACA JUGA :
Akankah Salwa - Dhafir Bersanding Atau Bertanding Kembali di Pilkada Bondowoso 2024 Mendatang..?

“Barang bukti yang kita aman sabu – sabu 79,5 garam, timbangan 1 unit, Hendpon 9 unit dan uang Rp. 900 ribu,” kata AKBP Nurhidayat Kapolres Jember.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Edy Sudianto Gandeng BPBD Bondowoso Gelar Sosialisasi Tatap Muka dengan Penduduk Daerah Rawan Bencana

Asal barang semuanya dari Madura kemudian di edarkan untuk mencari keuntungan dan sebagian di gunakan.

“Pasal yang di terapkan 114 UU narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara denda 1milyar maksimal 10 milyar,” ungkapnya polres Jember.

Disisi lain Kasatnarkoba polres Jember Iptu Nurmansyah mengungkapkan, tersangka pemain lama 2 pelaku residivis semuanya mantan narapidana narkotika.

BACA JUGA :
Tujuan Pembantukan Kopdes dan Nasib BUMDes Setelahnya, Ini Kata Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Bondowoso

Untuk jaringan mereka berpindah – pindah tapi satu sumber luar kabupaten Jember.

“Salah satu tersangka aktif menjadi perangkat desa, Kasatnarkoba menegaskan 2 tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Bondowoso oknum Kades hanya pengguna aktif bukan Pengedar,” bebernya.

Sementara itu “pelaku belum bisa di konfirmasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya (Dri).