Kriminal

Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Terjarat Kasus Narkoba, Polres Jember Limpahkan ke Polres Bondowoso

147
×

Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Terjarat Kasus Narkoba, Polres Jember Limpahkan ke Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Polres Jember
Pelaku Di Hadirkan Saat Press Confrence, Rabu (18/10/2023).(Foto: Badri/ Lensanusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jember melalui Kasatnarkoba ungkap kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu seorang oknum kades kecamatan Tamanan terlibat pengguna aktif narkoba kini di limpahkan ke Polres Bondowoso, Rabu (18/10/2023).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Nurhidayat mengatakan, Satresnarkoba ungkap kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu.

Example 300x600

Ada 10 laporan kasus narkoba namun 2 diantaranya dilimpahkan ke polres Bondowoso, termasuk oknum kepala desa yang berhasil diamankan. Sedangkan yang 8 tersangka kami proses di Polres Jember.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya, Begini Tujuan Utamanya!

“Barang bukti yang kita aman sabu – sabu 79,5 garam, timbangan 1 unit, Hendpon 9 unit dan uang Rp. 900 ribu,” kata AKBP Nurhidayat Kapolres Jember.

BACA JUGA :
Terkait Iuaran Ngecat di SDN 1 Dadapan, Begini Tanggapn Kadisdikbud Bondowoso

Asal barang semuanya dari Madura kemudian di edarkan untuk mencari keuntungan dan sebagian di gunakan.

“Pasal yang di terapkan 114 UU narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara denda 1milyar maksimal 10 milyar,” ungkapnya polres Jember.

Disisi lain Kasatnarkoba polres Jember Iptu Nurmansyah mengungkapkan, tersangka pemain lama 2 pelaku residivis semuanya mantan narapidana narkotika.

BACA JUGA :
Urus Surat Pindah di SMP Muhammadiyah Bondowoso, Siswa Tidak Mampu Dikenakan Biaya Administrasi

Untuk jaringan mereka berpindah – pindah tapi satu sumber luar kabupaten Jember.

“Salah satu tersangka aktif menjadi perangkat desa, Kasatnarkoba menegaskan 2 tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Bondowoso oknum Kades hanya pengguna aktif bukan Pengedar,” bebernya.

Sementara itu “pelaku belum bisa di konfirmasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya (Dri).

error: Content is protected !!