Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah ditunjuk Desa Pulau Gadang sebagai salah satu Desa Anti Korupsi, kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Pulau Gadang.
Dilaksanakan di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamtan XIII Koto Kampar, penilaian tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Pj Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, S.E, M.M, pada Kamis (19/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi juga Pj Sekda Kampar Ramlah, S.E., M.Si, Kadis PMD Riau Joko, Kadis PMD Kampar Lukman Syahbadoe, Sekretaris Kominfo Ade Saputra, dan disambut Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, Kades Pulau Gadang Sofian, ketua BPD Akhir Yani dan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta PKK Desa, tokoh perempuan dan unsur selamat pemuda.
Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa Kampar patut berbangga, dimana salah satu Desa di Kabupaten Kampar dipercayai sebagai desa anti koruspi.
“Intinya, Desa Pulau Gadang akan menjadi contoh bagi desa lain,” kata Pj Bupati.
Selanjutnya terkait penilaian sendiri, sebelumnya perlu diketahui bersama bahwa dana dari pemerintah untuk desa terus meningkat. Dalam beberapa waktu belakangan, pemerintah mengucurkan dana untuk se-Indonesia sebesar Rp 68 triliun lebih.
Untuk Provinsi Riau sendiri saat ini terdapat 1.600 lebih Desa, sementara di Kabupaten Kampar sendiri terdapat sebanyak 242 Desa. Dengan demikian, maka perlu pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Untuk itu, sesuai dengan tema penilaian “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Anti Korupsi”.
“Nah inilah sekarang KPK fokus penilaian kepada, apa sudah betul atau tidak dalam menjalankan administrasi yang dilakukan Kepala Desa, perangkat dan BPD, apakah bermanfaat atau tidak bagi masyarakat,” ucap Firdaus.
Sementara itu perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Aris Arham, dalam arahannya sendiri menyampaikan bahwa tim KPK ini hadir bukan untuk menangkap-nangkap. Akan tetapi tim ini hadir di Pulau Gadang Kabupaten Kampar.
Lanjutnya, dimana sebelumnya hadir dalam melakukan sosialisasi anti korupsi, pembinaan serta saat ini penilaian agar Desa Pulau Gadang bisa meraih peringkat terbaik nasional dalam program Desa Anti Koruspi dan nantinya jadi contoh bagi desa lain bukan saja di Riau tapi Indonesia.
“Dalam penilaian ini, selain KPK juga hadir Tim Penilai dari Kemendes PDTT, Kemenkeu, Kemendagri dan Inspektur bagaimana membentuk tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan transparan agar mulai kepada desa, sampai perangkat harus anti dengan korupsi,” ungkap Arham.
Usai dibuka secara resmi Pj Bupati Kampar Firdaus, terlebih dahulu melihat Website yang dimiliki Pemdes Pulau Gadang, serta menyaksikan penilaian terkait administrasi yang telah disediakan.
Dalam diskusi, satu persatu baik dari KPK, dari tim penilai dari Kementerian dan Inspektur Provinsi dan Kabupaten sebelum memeriksa administrasi desa dan BPD, seluruh tim bertanya dahulu langsung kepada Perangkat Desa dan BPD serta masyarakat.
Dalam hal ini, tim menayakan secara acak terkait kinerja, gratifikasi, fungsi dan tanggung jawab kepala desa, serta perangkat Desa dalam mengawal dan menjalankan roda pemerintahan desa agar aggaran yang diberikan pemerintah tepat guna.
Tidak selesai disitu saja, tim bersama kades, dan perangkat desa serta didampingi benerapa tokoh masyarakat juga meninjau langsung ke kantor desa guna melihat langsung beberapa bangunan kondisi fisik milik pemerintah, begitu juga dengan peninjauan kepada masyarakat penerima BLT.
Sementara sebagai tim penilai, hadir dari KPK Arham, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri, Ir. Azwan, dari Kementerian PDTT, Mahji, kemudian dari Kementerian Keuangan Raiha Afdilah, dari Inspektur Provinsi Riau, Sigit Julih H, dan Inspektur Kampar Febrinaldi Tridarmawan. (Dsl)