Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Pemprov Jatim pada Juli 2023 memilih enam desa dari total 209 desa di Kabupaten Bondowoso yang mendapat penghargaan. Salah satunya Desa Sumber Anom Kecamatan Tamanan.
BPKP Pemprov Jatim memilih enam desa diantaranya Desa Sumber Anom, Kecamatan Tamanan, karena dinilai disiplin dan memiliki Kredibilitas terbaik dalam pengelolaan keuangan Dana Desa.
Menurut Koordinator Bidang Akuntabilitas Pengawasan Daerah II Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abdul Chair menjelaskan. Enam Desa diantaranya adalah Desa Sumber Anom yang telah menerima penghargaan itu merupakan dari Ratusan desa yang memiliki Kredibilitas terbaik dalam pengelolaan keuangan.
Bahkan pernghargaan pengelolaan keuangan desa terbaik itu diserahkan oleh BPKP Jatim bersama mantan Bupati Bondowoso kala itu Salwa Arifin, di Pendopo Bupati, pada Juli 2023 lalu.
Namun siapa sangka, meski mendapat penghargaan Desa terbaik mengalahkan ratusan desa lainnya di Kabupaten Bondowoso, kini Kepala Desa Sumber Anom sedang terjerat barang haram (Narkoba).
Kades Sumber Anom inisial M itu sempat ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember pada Minggu (15/10/2023). Namun kasusnya dilimpahkan ke Polres Bondowoso.
Kasat Reskoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Puranama menyatakan bahwa Kades tersebut kini sedang direhabiltasi dan dalam asesmen Badan Narkotika Provinsi Jatim.
Dia mengungkapkan bahwa Kades M itu tidak ditahan karena kurangnya alat bukti, hal itu sesuai dengan hasil gelar perkara di Mapolres Bondowoso.(Din/Hos)