Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember Fraksi Gerindra adakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Jum’at (27/10/2023).
Ahmad Halim mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi Ranperda tentang pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi prioritas DPRD dan Pemkab Jember, untuk dijadikan payung hukum kedepannya terkait pengelolaan sampah.
Ia meminta masukan kepada masyarakat tentang Raperda ini. “Yang dibahas di DPRD Jember untuk dijadikan Perda,” ungkap Abdul Halim.
Nantinya kata Halim, Ranperda ini akan dibahas di ruang publik memberikan seluas-luasnya usulan, juga dampak lingkungan terutama kebersihan.
“Harapannya ada kemajuan perbaikan dalam hal pengelolaan lingkungan hidup, berkaitan dengan masyarakat dan masa depan bangsa anak cucu kita,” ujar Ketua DPC Gerindra.
Lanjut Halim, masyarakat yang banyak membuang sampah di sungai, diberikan pemahaman sosialisasi perlu adanya tindakan.
“Peran serta masyarakat memberikan laporan warga membuang sampah di sungai, sehingga harus ada kesadaran dan kerjasama,” tukasnya. (Dri).