Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Forum Komunitas Jember Online Bersatu (FKJOB) mengelar aksi depan Pemerintah Kabupaten Jember. Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Bupati Jember menurunkan Perbup menindaklanjuti SK Gubernur Jawa Timur terkait transportasi online, Selasa (31/10/2023).
Charis Sakti Fitriadi Ketua Paguyuban FKJOB, pihaknya ingin aturan bisa ditegakkan, terintegrasi ada aturan tapi tidak terkoneksi dengan satu Kementerian dengan Kementerian lainnya yang terlibat Dinas Perhubungan dan Diskominfo.
“Sepertinya mereka saling lempar tanggung jawab, Dishub dalam hal ini berkenan melakukan tugasnya sedangkan Diskominfo tidak bisa melakukan apa-apa,” tegas korlap aksi.
Menurutnya, aplikasi besar patuh terkait tarif mengikuti aplikator lain untuk tarif murah, sedangkan memakai aplikasi hemat justru dibawah standar dari ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Tuntutan kita sederhana sesuaikan tarif teman-teman bisa bernafas, meskipun tarif yang ditentukan gubernur itu sedikit kurang dikarenakan giografis Jember berbeda. Tindaklanjut akan kita kawal terus aturan tersebut ditegakkan,” tuturnya.
Sementara itu Kadishub Jember Agus Wijaya mengungkapkan, FKJOB menuntut untuk pelaksanaan SK Gubernur Jawa Timur, permasalahan belum dilaksanakan tetapi sudah dicabut.
“Melihat dari segi pelayanan harus dibedakan yang driver roda 4 ASK kewenangan ada di provinsi. Sedangkan driver ojek online roda 2 kewenangan di kementerian pusat,” ungkapnya.
Pihaknya akan menampung aspirasi dari teman-teman FKJOB ataupun dari ojek online, nantinya akan disampaikan ke provinsi karena kewenangan itu ada di provinsi.
“Tetapi untuk aplikator berhubungan dengan Kominfo, kita masih belum bergerak karena ada di kementerian termasuk dinas terkait dinas Kominfo Kabupaten Jember,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kadis Kominfo Jember Bobby Ari Sandy mengatakan, driver ojek online melakukan saran hotline pelaporan bagi driver yang tidak sesuai atau dirugikan.
“Ini merupakan suatu langkah agar bisa menyuarakan tersampaikan nanti, dimana aturan sudah dibuat namun belum bisa di terapkan sangsinya,” kata Kadis Kominfo.
Bobby Ari Sandy menegaskan, pihaknya sudah beberapa kali berkirim surat ke aplikator tetapi tidak ada tanggapan.
“Kami berharap pemerintah pusat melalui kementerian Kominfo, bisa menjadi perhatian atas persoalan di Jember,” pungkasnya. (Dri).