Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tari Topeng Ghettak merupakan tarian khas daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur baru-baru ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) RI.
Penganugerahan Tari Topeng Ghettak sebagai WBTB tertuang dalam sertifikat dengan Nomor Register: MTRAAA8952 dan Nomor Sertifikat: 2318/Dit.PK/Sertifikat/2023. Ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. di Jakarta, 25 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Akhmad Zaini membenarkan kabar Tari Topeng Ghettak sebagai Warisan Budaya Takbenda. Menurutnya, adalah merupakan sebuah kebanggaan bersama bahwa ada jenis kesenian Kabupaten Pamekasan yang memperoleh sertifikat hak cipta dari Kemendikbudristek RI.
“Sehingga Tari Topeng Ghettak ini tidak bisa diakui oleh daerah lain, budaya nasional yang berasal dari Kabupaten Pamekasan,” kata Zaini, Selasa (07/11/2023).
Lanjut Kepala Disdikbud, pengusulan Tari Topeng Ghettak ini dilakukan sejak awal tahun 2023.
“Kita usulkan tahun 2023 kemarin di awal. Alhamdulillah, lolos,” ujarnya.
Zaini melanjutkan, kedepan pihaknya akan melakukan upaya pelestarian [Tari Topeng Ghettak] lewat pendidikan. Sebab menurutnya lingkungan sekolah merupakan cara paling efektif melestarikan sebuah budaya terutama untuk anak-anak dan siswa.
“Seperti penggunaan bahasa Madura setiap hari Sabtu, kemudian pakaian adat dan tari-tarian, lagu-lagu Madura itu lebih efektif kalau dilakukan di sekolah-sekolah,” terang Kadisdikbud.
Kemudian Zaini berharap, kedepan ada budaya Kabupaten Pamekasan selain Tari Topeng Ghettak yang akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
“Misalnya seperti musik Ul Daul, musik Dug Dug dan banyak budaya lainnya di Kabupaten Pamekasan,” tutupnya. (Rofiuddin).