Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) anggaran Pilkada 2024 ditandatangani oleh Pj Wali Kota bersama dengan Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).
Adapun Hibah Daerah tersebut adalah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidimouan Tahun 2024. NHPD tersebut telah ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.kes bersama Ketua Bawaslu Padangsidimpuan, Ratno Afandi, di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.
Dalam NHPD tersebut tertuang anggaran hibah Pemko Padangsidimpuan pada Pilkada 2024 sejumlah 7 Miliar Rupiah. Dana hibah tersebut dianggarakan dengan sistem dua kali penganggaran, yakni 40 persen pada Tahun Anggaran 2023 dan 60 persen lagi pada Tahun Anggaran 2024.
“Hibah Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah, “ujar Pj Wali Kota, Letnan Dalimunthe.
Pj Wali Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya mengatakan berharap agar Bawaslu berperan maksimal dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Saya berharap kepada badan pengawas pemilihan umum untuk dapat berperan maksimal dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Padangsidimpuan yang secara serentak dilaksanakan pada tahun 2024,” harap Pj Wali Kota.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemko Padangsidimpuan pada acara penandatanganan NPHD tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan, kami siap dan amanah dalam menjalankan tugas ini,” ujar Ratno.
Ia berharap dengan terlaksananya penandatanganan NPHD tersebut, Pemilukada Tahun 2024 nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dari Bawaslu Kota Padangsidimpuan berharap pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis,” tutup Ratno. (A Hakim Nasution).