Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tiga usulan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023.
Rapat tersebut diikuti oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, Staf ahli, Kepala SKPD, Camat atau yang mewakili, Forkopimda, Aparatur Pemerintah, Kepala BUMN, Kepala BUMD, dan para awak media massa, serta para tamu undangan yang lainnya hadir di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai tiga usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran adalah merupakan suatu landasan yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebabnya tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat, namun juga memiliki fungsi strategis yaitu memberikan perlindungan hak-hak rakyat dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Setelah mencermati dan menyimak penyampaian dari Bupati Pangandaran atas Raperda Pemerintah Daerah tahun 2023 diantaranya,
- Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,
- Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
- Raperda tentang Penghormatan Perlindungan dan Penyuluhan hak terhadap penyandang disabilitas.
Maka kami dari Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pandangan dan pendapat Bupati atas Raperda Kabupaten Pangandaran, untuk menjadikan agenda penting dan dibahas bersama dalam agenda antara Bupati dan DPRD Kabupaten Pangandaran.
Hal ini tentunya akan mendukung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pangandaran, yang sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar tahun 1945, menjadi pemantik pesatnya pembangunan di Kabupaten Pangandaran, demi terwujudnya masayarakat yang adil, makmur, gemah ripah, repeh, rapih.
Fraksi persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan tiga rancangan peraturan daerah untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. (N.Nurhadi )