Pemerintahan

Ketua DPRD Asep Noordin Menanggapi Audiensi dari Masyarakat Peduli Pangandaran dan Presidium

×

Ketua DPRD Asep Noordin Menanggapi Audiensi dari Masyarakat Peduli Pangandaran dan Presidium

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pangandaran
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, Rabu, 29/11/2023. (Foto: N.Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masyarakat Peduli dan Presidium Pangandaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran yang melakukan audiensi diterima dengan baik sehingga mereka bisa masuk ke dalam ruang gedung rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menjelaskan, mereka menyampaikan aspirasinya, yaitu berupa tuntutan, keluhan, dan mungkin saja ada kekecewaan, tapi tadi tidak terjadi dialog yang pembicaraan lain, para tokoh ini hanya menyampaikan unek-uneknya, hanya menyampaikan aspirasinya.

Example 300x600

“Tentu kami terima masukannya, tentu menjadi yang sangat berharga buat kami, dan saya kira cukup lengkap, ada Pak H. Ikin dan rekan-rekannya dari Pangandaran, khardiarna (kang entol), kang Habip dari Parigi, dan lainnya, saya kira banyak yang mewakili dari masyarakat tentu wajib bagi kami untuk diterima,” ucapnya.

Sedangkan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berbicara mengenai RAPBD ini adalah akhir rancangan keuangan , diawali dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tentu ada waktu yang memang sudah diatur dalam perundang-undangan, baik pengelolaan keuangan dan sebagainya, tidak langsung dibahas oleh badan anggaran (Banggar), diawali dibahas oleh komisi-komisi.

“Komisi-komisi tersebut adalah utusan dari masing–masing fraksi, hasilnya dilaporkan kepada badan anggaran, dan badan anggaran menyampaikan apa yang menjadi hasil pembahasan dari masing–masing komisi, dan dikomunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehinga nanti kesimpulannya atas dasar masukan dari masing–masing fraksi. Ada yang nama nya rapat konsultasi,” terangnya.

Lanjutnya, dalam ketentuan memang ada satu Undang-undang yang cukup baru, UU Nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan ada yang terkait juga pinjaman daerah yaitu PP 56 tahun 2018, tafsirnya adalah, ada yang pinjaman daerah dibahasnya terpisah dengan RAPBD.

“Memang mayoritas pemerintah daerah lain pun itu sama, sesuai juga dengan peraturan perundang-undangan bahwa pinjaman yang dituangkan dalam Portofolio itu dibahasnya bersamaan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” ungkap Asep.

Lebih lanjutnya, DPRD melaksanakan rapat ini dengan Konstitusi, melaksanakan aturan yang sudah ada, ketua itu melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan dari masing-masing fraksi, tetapi keputusan politik anggarannya adalah berada di fraksinya masing-masing.

“Jadi bukan keputusan Ketua DPRD, itu adalah keputusan fraksinya masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, dinamika hari ini, ada fraksi yang KUA PPAS-Nya menyetujui seluruhnya, dalam pembahasan RAPBD juga menyetujui, ada juga yang menyatakan sikap, seperti ada juga yang menolak untuk diparipurnakan, ada satu partai yang abstain tidak pernah hadir, ada juga yang menyetujui APBD tapi tanpa pinjaman, ini adalah sebuah dinamika yang terjadi.

“Pemahaman kami, APBD betul sudah ditetapkan, tetapi rekomendasi belum disampaikan oleh tiga Kementerian, ini adalah sebuah usulan ketika APBD harus ditetapkan, ini tidak mutlak walaupun sudah ditetapkan berada dalam RAPBD itu mutlak harus dilaksanakan, tanpa rekomendasi dari tiga Menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (Bappenas). Masalah pinjaman itu yang menetukan adalah tiga Menteri tersebut,” paparnya.

“Dalam usulan tersebut tercantum besaran pinjaman, lama pinjaman, cicilan pinjaman, yang sesuai tercantum di dalam PP 56 tahun 2018, diatur ada pinjaman jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, kami tidak gegabah karena kami pendampingan dengan BPKRI, dan ini hanya baru usulan sebetulnya belum final,” tutupnya. (N.Nurhadi)