Advertorial

Walikota Blitar Wacanakan Pembentukan OPD Baru untuk Pengurusan Perpajakan Daerah

31
×

Walikota Blitar Wacanakan Pembentukan OPD Baru untuk Pengurusan Perpajakan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso. Foto( Arif/ Lensanusantara)

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sedang merencanakan untuk menambah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang khusus akan mengurusi bidang perpajakan daerah. 

Perlu diketahui, proses pembentukan OPD baru ini telah mempersiapkan sejumlah persyaratan dan sekarang sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur

Example 300x600

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan langkah ini diambil untuk lebih memperkuat pengelolaan perpajakan daerah dan memastikan kepatuhan serta efisiensi dalam pengelolaan pajak. 

BACA JUGA :
Momentum Harganas ke-30, Bupati Blitar Ajak Masyarakat Geliatkan Kembali Ekonomi Kerakyatan

“Dengan adanya OPD khusus untuk urusan perpajakan, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan serta pelayanan perpajakan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Santoso, Kamis (30/11/2023). 

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Sahkan Ranperda terkait LPj atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Lebih lanjut, Santoso menyampaikan, bahwa pembentukan OPD ini merupakan upaya untuk terus melakukan optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan tata kelola keuangan daerah. 

“Semua proses pembentukan OPD baru ini akan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tetap memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya,” ungkapnya. 

BACA JUGA :
Vaksinasi PMK di Kabupaten Blitar Capai Lebih 90 Persen dari Total Populasi Beresiko

“Diharapkan dengan adanya sentralisasi pengelolaan perpajakan daerah, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar,” pungkasnya. ( Arif/ ADV/ Kominfo)

error: Content is protected !!