Advertorial

Walikota Blitar Wacanakan Pembentukan OPD Baru untuk Pengurusan Perpajakan Daerah

115
×

Walikota Blitar Wacanakan Pembentukan OPD Baru untuk Pengurusan Perpajakan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso. Foto( Arif/ Lensanusantara)

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sedang merencanakan untuk menambah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang khusus akan mengurusi bidang perpajakan daerah. 

Perlu diketahui, proses pembentukan OPD baru ini telah mempersiapkan sejumlah persyaratan dan sekarang sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur

Example 300x600

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan langkah ini diambil untuk lebih memperkuat pengelolaan perpajakan daerah dan memastikan kepatuhan serta efisiensi dalam pengelolaan pajak. 

BACA JUGA :
Bupati Blitar Rini Syarifah Salurkan Sertifikat PTSL di Kecamatan Garum

“Dengan adanya OPD khusus untuk urusan perpajakan, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan serta pelayanan perpajakan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Santoso, Kamis (30/11/2023). 

BACA JUGA :
KAI Terus Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Lebih lanjut, Santoso menyampaikan, bahwa pembentukan OPD ini merupakan upaya untuk terus melakukan optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan tata kelola keuangan daerah. 

“Semua proses pembentukan OPD baru ini akan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tetap memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya,” ungkapnya. 

BACA JUGA :
22 Desa di Kabupaten Blitar Naik Status Jadi Desa Mandiri, Bupati Rijanto Beri Apresiasi Mobil Dinas

“Diharapkan dengan adanya sentralisasi pengelolaan perpajakan daerah, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar,” pungkasnya. ( Arif/ ADV/ Kominfo)